Sah! Kabupaten Agam Tuo Resmi Terbentuk, Tujuh Fraksi DPRD Agam Sepakat

Rabu, 20 Maret 2024, 14:15 WIB | News | Kab. Agam
Sah! Kabupaten Agam Tuo Resmi Terbentuk, Tujuh Fraksi DPRD Agam Sepakat
Bupati Agam, Andri Warman disaksikan pimpinan DPRD periode 2019-2024 dan Sekwan, menandatangani berita acara persetujuan peresmian DOB baru, Kabupaten Agam Tuo, dalam rapat paripurna, Senin. (humas)

AGAM (19/3/2024) - Tujuh fraksi di DPRD Agam secara bulat menyetujui pemekaran pada sidang paripurna, Selasa.

Dengan persetujuan itu, di Kabupaten Agam akan berdiri sebuah Daerah Otonomi Baru (DOB) yang diberi nama Kabupaten Agam Tuo.

"Lokasi ibu kota daerah persiapan Kabupaten Agam Tuo ini berada di Kecamatan IV Koto," ungkap Ketua DPRD Agam, Novi Irwan saat memimpin sidang paripurna.

Dikatkan Novi Irwan, setelah mendengarkan pendapat tujuh fraksi di DPRD Agam yang secara keseluruhan setuju, maka DPRD bersama pemerintah daerah menyetujui usulan DOB ini.

Baca juga: Gubernur Sumbar Hadiri Jamuan Makan Malam Pulang Basamo Angkatan 86 SMAN 1 Landbouw

Ke-7 fraksi yang menyatakan sikap setuju tersebut yakni Fraksi Gerindra, Fraksi PKS, Fraksi Demokrat- Nasdem, Fraksi PAN, Fraksi Golkar, Fraksi PPP dan Fraksi PBB-Hanura-Berkarya.

Pengesahan DOB Kabupaten Agam ini ditandai dengan penandatanganan kesepakatan bersama antara pimpinan DPRD Agam dan Bupati Agam, Andri Warman.

Sekretaris DPRD Agam, Vila Erdi saat menyampaikan persetujuan bersama antara DPRD dan Pemda Agam, mengungkapkan, DOB itu nantinya mencakup 10 kecamatan dengan 54 nagari.

Kecamatan dalam DOB Agam Tuo:

Tilatang Kamang:

  • Nagari Gadut, Kapau, Koto Tangah.

Baca juga: Edi Busti Paparkan DOB Agam Tuo pada Tim Provinsi

Baso:

  • Nagari Koto Baru, Koto Gadang, Koto Tinggi, Padang Tarok, Salo, Simarasok, Sungai Cubadak, Tabek Panjang.

Halaman:

Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:

Bagikan: