Sah! Kabupaten Agam Tuo Resmi Terbentuk, Tujuh Fraksi DPRD Agam Sepakat
AGAM (19/3/2024) - Tujuh fraksi di DPRD Agam secara bulat menyetujui pemekaran pada sidang paripurna, Selasa.
Dengan persetujuan itu, di Kabupaten Agam akan berdiri sebuah Daerah Otonomi Baru (DOB) yang diberi nama Kabupaten Agam Tuo.
"Lokasi ibu kota daerah persiapan Kabupaten Agam Tuo ini berada di Kecamatan IV Koto," ungkap Ketua DPRD Agam, Novi Irwan saat memimpin sidang paripurna.
Dikatkan Novi Irwan, setelah mendengarkan pendapat tujuh fraksi di DPRD Agam yang secara keseluruhan setuju, maka DPRD bersama pemerintah daerah menyetujui usulan DOB ini.
Baca juga: Upload Foto Dibayar Hingga Rp3 Juta Saldo DANA Gratis dari Website Ini, Terbukti?
Ke-7 fraksi yang menyatakan sikap setuju tersebut yakni Fraksi Gerindra, Fraksi PKS, Fraksi Demokrat- Nasdem, Fraksi PAN, Fraksi Golkar, Fraksi PPP dan Fraksi PBB-Hanura-Berkarya.
Pengesahan DOB Kabupaten Agam ini ditandai dengan penandatanganan kesepakatan bersama antara pimpinan DPRD Agam dan Bupati Agam, Andri Warman.
Sekretaris DPRD Agam, Vila Erdi saat menyampaikan persetujuan bersama antara DPRD dan Pemda Agam, mengungkapkan, DOB itu nantinya mencakup 10 kecamatan dengan 54 nagari.
Kecamatan dalam DOB Agam Tuo:
Tilatang Kamang:
- Nagari Gadut, Kapau, Koto Tangah.
Baca juga: Freelance Ini Cocok Bagi Ibu Rumah Tangga, Mahasiswa dan PNS, Ini 4 Situs Aksesnya!
Baso:
- Nagari Koto Baru, Koto Gadang, Koto Tinggi, Padang Tarok, Salo, Simarasok, Sungai Cubadak, Tabek Panjang.
Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- Atasi Blank Spot, Agam Usulkan Pembangunan 13 BTS ke Kementrian Kominfo
- Pemilu 2024; Nofrizon Terpilih Kembali, Demokrat Kehilangan 1 Kursi di Dapil Sumbar III
- 23 Puskesmas di Agam Telah Terakreditasi
- Mahyeldi Janjikan Nagari Sitanang Tak Lagi Blank Spot di Lebaran Idul Fitri 2024
- Ratusan Ribu Warga Agam Disiram Debu Letusan Gunung Marapi, Ini Lima Kecamatan Terdampak