748 Nasabah Telah Nikmati Program Kredit Marandang dari Bank Nagari

Jumat, 13 Mei 2022, 17:09 WIB | Bisnis | Provinsi Sumatera Barat
748 Nasabah Telah Nikmati Program Kredit Marandang dari Bank Nagari
Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sumatera Barat, Yusri. (veri riki yanto)
  • Skim Pinjaman adalah KUR Supermikro Konvensional dan Syariah
  • Waktu proses maksimal 3 hari kerja.
  • Suku bunga 6% p.a dan biaya murah
  • Plafond Maksimal Rp 10 juta per nasabah
  • Usaha calon nasabah dapat kurang dari 6 bulan
  • Tanpa agunan tambahan
  • Diberikan kepada semua sektor /lapangan usaha
  • Ketentuan dan Persyaratan sesuai ketentuan KUR Supermikro
  • Diutamakan kepada klaster. (vri)

Halaman:
1 2

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan: