748 Nasabah Telah Nikmati Program Kredit Marandang dari Bank Nagari
PADANG (13/5/2022) - Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sumatera Barat, Yusri menginformasikan, PT Bank Nagari telah menyalurkan kredit/pembiayaan Marandang sebanyak Rp5,93 miliar hingga 31 Maret 2022.
"Pembiayaan sebesar Rp5,93 miliar ini disalurkan pada 748 nasabah," ungkap Yusri di Padang, Jumat siang.
Hal ini dipaparkan Yusri terkait perkembangan kondisi sektor jasa keuangan di Provinsi Sumatera Barat posisi Maret 2022. Pemaparan ini dihadiri wartawan yang terdiri dari perwakilan media cetak, media online, media radio, media TV yang ada di Sumatera Barat.
Dikatakan Yusri. skema kredit/pinjaman Marandang adalah kredit/pembiayaan kepada Usaha Mikro dengan proses cepat, mudah (tanpa agunan tambahan) dan murah (berbiaya rendah).
Baca juga: Pelepasan 27 Ekor Merpati Tandai Peresmian Kampung Pengawasan Partisipatif Bawaslu Padang
Marandang ini merupakan akronim dari Program Melawan Rentenir Daerah Ranah Minang.
"Program Marandang ini merupakan salah satu solusi membantu dan mendorong kebangkitan usaha mikro dalam rangka pemulihan ekonomi di tengah pandemi Covid19 serta mengatasi dan melawan rentenir di Provinsi Sumatera Barat," ungkap Yusri.
Skema Kredit ini, menurut Yusri, merupakan salah satu Program Kerja Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Sumatera Barat Tahun 2021 dan tahun 2022 yang dilaksanakan PT Bank Nagari.
Kredit/pinjaman Marandang ditujukan kepada pelaku usaha mikro perorangan atau kelompok/kluster dan diutamakan yang terjerat pada rentenir. Adapun calon nasabah dapat memiliki usaha pada sektor ekonomi apapun sepanjang tidak melanggar atau bertentangan dengan peraturan perundangan berlaku.
Fitur-fitur Kredit/Pinjaman Marandang adalah sebagai berikut:
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Potensi Pertanian dan EBT Sumbar Belum Tergarap, Audy Joinaldy: Pemerintah Terkendala Hilirisasi dan Investasi
- Polda Sumbar Tanam Jagung Manis untuk Sukseskan Asta Cita Presiden Prabowo, Ini Harapan Muhidi
- Pemprov Sumbar dan BPH Migas Sepakat Pertajam Pengawasan Penyaluran BBM dan Gas
- Nilai Proyek Fly Over Sitinjau Lauik Tembus Rp2,7 Triliun, Audy: Melalui Skema KPBU Bank Nagari Sanggupi Rp500 Miliar
- Dharmasraya Alami Deflasi Periode Oktober 2024