DPRD Sumbar Tetapkan Pansus LKPj Tahun 2023 dan Tata Beracara BK, Ini Latar Belakangnya

Sabtu, 04 Mei 2024, 09:15 WIB | Kabar Daerah | Provinsi Sumatera Barat
DPRD Sumbar Tetapkan Pansus LKPj Tahun 2023 dan Tata Beracara BK, Ini Latar Belakangnya
Ketua BK DPRD Sumbar, Muzli M Nur serahkan alasan perubahan Peraturan DPRD No: 2 Tahun 2011 tentang Pedoman Beracara BK pada pimpinan sidang paripurna, Irsyad Safar, Selasa. Hadir dalam paripurna itu, Wagub Sumbar, Audy Joinaldy. (humas)

PADANG (2/5/2024) - DPRD Sumatera Barat bentuk dan tetapkan keanggotaan panitia khusus (Pansus) LKPj Tahun 2023 dan Pansus Tata Beracara Badan Kehormatan (BK) pada sidang paripurna, Kamis.

"Kedua Pansus ini, sudah dapat melaksanakan pekerjaannya dengan memperhatikan agenda pembahasan yang telah ditetapkan dalam rapat Badan Musyawarah (Bamus)," ungkap Wakil Ketua DPRD Sumbar, Irsyad Safar yang memimpin sidang paripurna.

Dalam rapat paripurna itu, Irsyad Syafar didampingi Wakil Ketua, Suwirpen Suib dan Raflis (Sekwan) serta dihadiri anggota DPRD Sumbar lainnya. Sementara, dari eksekutif, dihadiri Wakil Gubernur Sumbar, Audy Joinaldy serta jajaran.

Khusus untuk pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) kepala daerah 2023, Irsyad Safar mengingatkan Pansus yang ditetapkan berdasarkan Keputusan DPRD No: 6/SB/2024 itu, bahwa pembahasan pendahuluan dapat dilakukan oleh Komisi-Komisi bersama OPD mitra kerja.

Selain itu, Irsyad Safar juga mengingatkan tiga poin penting perlu jadi perhatian dalam pembahasan LKPJ kepala daerah Tahun 2023.

Tiga Poin Penting Pembahasan LKPj 2023:

1. Akumulasi dari Fungsi Pengawasan

Esensi utama dari pembahasan LKPJ Kepala Daerah Tahun 2023, adalah merupakan akumulasi dari pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD yang telah dilakukan selama tahun 2023.

Oleh sebab itu, dalam pembahasan nanti, DPRD tidak hanya bertumpu pada bahan-bahan yang disampaikan oleh Pemerintah Daerah, akan tetapi juga memperhatikan hasil pengawasan dan rekomendasi-rekomendasi yang telah diberikan oleh DPRD terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah selama tahun 2023.

2. Cocokan dengan Progul dalam RPJMD

Dalam pembahasan LKPj nanti, cakupannya tidak hanya melihat capaian kinerja dalam pelaksanaan urusan yang menjadi kewenangan daerah.

Akan tetapi, Komisi dan Panitia Khusus juga perlu melihat sudah sampai sejauhmana capaian pelaksanaan 4 (empat) Progul yang terdapat dalam RPJMD Provinsi Sumatera Barat Tahun 2021-2026 yaitu Progul Sumbar Sehat dan Cerdas, Sumbar Religi dan Berbudaya, Sumbar Sejahtera dan Sumbar Berkeadilan.

3. Perhatikan Tindak Lanjut dari Catatan LKPj Sebelumnya

Keberhasilan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, tidak hanya diukur dari capaian kinerja dari pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah, akan tetapi juga dilihat dari pelaksanaan tindak lanjut atas rekomendasi yang telah diberikan oleh DPRD terhadap LKPJ tahun-tahun sebelumnya.

Oleh sebab itu, dalam pembahasan nanti Komisi dan Panitia Khusus perlu melihat sampai sejauhmana tindak lanjut yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah dan OPD terkait atas rekomendasi DPRD dan sampai sejauhmana pula dampaknya terhadap perbaikan penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Halaman:

Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:

Bagikan: