BNNP Sumbar Musnahkan 80 Kg Ganja
PADANG (22/11/2021) - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Barat memusnahkan barang bukti narkotika jenis ganja kering seberat 80 kg di halaman Kantor BNNP Sumbar, Senin.
Pemusnahan barang bukti dilakukan dengan cara dibakar. Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kepala BNNP Sumbar, Brigjen Pol Khasril Arifin dan disaksikan oleh sejumlah pejabat terkait.
Dalam sambutannya, Brigjen Khasril mengatakan, barang bukti narkoba jenis ganja kering tersebut merupakan hasil tangkapan BNNP Sumbar di dua wilayah berbeda.
"Pada penyergapan kali ini berhasil kita amankan empat orang tersangka yang berperan sebagai kurir dengan barang bukti narkotika jenis ganja seberat 80 kg," ujar Brigjen Kasril.
Baca juga: Kapolda Sumbar Perintahkan Bintara Pembawa 141 Paket Ganja Ditindak Tegas
Menurut Brigjen Khasril, permasalahan narkoba saat ini sangat mempeihatinkan, lebih kurang 30 orang meninggal setiap hari karena narkoba.
Sedangkan pengedar maupun bandar narkoba yang tertangkap dan berhasil diungkap jaringannya masih sedikit.
"Ini merupakan cambuk bagi kita semua, terutama bagi kami BNNP Sumbar," imbuhnya.
Ia juga mengungkapkan, saat ini tren peredaran gelap Narkotika juga mengikuti perkembangan teknologi.
Baca juga: Narapidana Lapas Muaro Padang Gunakan Jasa Bintara Polri Bawa 141 Paket Ganja
Dimana, perdagangan narkoba mulai dilakukan melalui media sosial, sementara untuk pengiriman menggunakan transportasi daring maupun jasa pengiriman.
Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:
Berita Terkait
- Tim DVI Polda Sumbar Terjunkan Ahli Frensik, Dokter Gigi, Ahli DNA dan Psikolog ke Lokasi Banjir Bandang
- Pilkada Serentak 2024, Hanya 3 Bapaslon Perseorangan Serahkan Dukungan se-Sumbar, Bukittinggi dan Limapuluh Kota
- Komisi V DPRD Sumbar Kembali Matangkan Ranperda Pemajuan Kebudayaan Daerah
- Dinilai Peduli pada Serikat Pekerja, Mahyeldi dan Eri Zulfian Raih KSPSI Award 2024
- Dinas Pariwisata Latih Pengelola Desa Wisata Sumbar, Ini Arahan Mahyeldi