Razia Pelanggar Prokes Digelar Rutin, Kesadaran Masyarakat masih Rendah

Minggu, 29 Agustus 2021, 19:20 WIB | Kabar Daerah | Kota Padang Panjang
Razia Pelanggar Prokes Digelar Rutin, Kesadaran Masyarakat masih Rendah
Tim Satgas Covid19 Padang Panjang, menemukan warga yang tidak taat Prokes di Pasar Pusat Padang Panjang, Ahad. Operasi Yustisi ini dilakukan setiap hari. Sementara, pelaku pelanggar Prokes nyaris tak berkurang. (kominfo)

PADANG PANJANG (29/8/2021) - Satuan Gugus (Satgas) Covid-19 Padang Panjang kembali menjaring 223 masyarakat pelanggar Protokol Kesehatan (Prokes).

Para pelanggar tersebut terjaring dalam giat Operasi Yustisi yang digelar Satgas Covid19 guna pengawasan penerapan PPKM Level 3 di Kota Padang Panjang, yang dipusatkan di kawasan Pasar Pusat, Ahad.

"Sebanyak 223 orang pelanggar tersebut terdiri dari 197 pejalan kaki, 19 pengendara roda empat dan tujuh pengendara roda empat. Yang melintasi kawasan ini, masih banyak ditemukan yang tidak menggunakan masker," ungkap Kasubag Dal OPS Polres Padang Panjang, AKP Harahap.

Sebagai sanksi, terangnya, para pelanggar Prokes diberi teguran lisan dan diwajibkan untuk membeli masker. "Para pelanggar juga didata dan diinput ke dalam aplikasi Sipelada (Sistem Informasi Data Pelanggaran Perda)," ungkap dia.

Baca juga: Semarak Ramadhan di Kota Padang Panjang, Dari Itikaf, Berbagi Berkah hingga Tadarusan

Dia merasa heran, kenapa setiap operasi, masih ada juga masyarakat yang tak patuh. "Padahal ini kami lakukan setiap hari. Mirisnya, jumlah pelanggar setiap hari pun bertambah," tukasnya.

Untuk itu, AKP Harahap mengimbau masyarakat, selalu disiplin dalam menerapkan Prokes. "Kami minta masyarakat tetap disiplin dalam Prokes, salah satunya adalah disiplin 5M. Yaitu mencuci tangan, menjaga jarak dan memakai masker di manapun berada khususnya saat keluar rumah, serta menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas," imbaunya.

Ia menegaskan, petugas gabungan yang terdiri dari TNI/Polri, Satpol PP Damkar, Dishub, BPBD Kesbangpol dan dinas terkait lainnya secara rutin akan terus memberikan edukasi kepada masyarakat. Khususnya perihal pentingnya menerapkan prokes, mengingat saat ini pandemi Covid19 masih merebak.

"Kami akan selalu bersinergi dengan seluruh elemen masyarakat untuk mencegah penyebaran Covid19 di Kota Padang Panjang. Salah satunya dengan rutin melaksanakan Operasi Yustisi guna menegakkan prokes untuk antisipasi Covid19. Harapannya, masyarakat bisa sadar betapa pentingnya prokes di masa pandemi ini," pungkasnya. (rls)

Baca juga: Kerugian Warga Padang Panjang Akibat Erupsi Gunung Marapi Capai Rp13 Miliar

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan: