Polres Bukittinggi Inisiasi Pakta Integritas Pencegahan: GOR Bermawi Bukittinggi jadi Lokasi Rawatan Pasien Covid19
Gor Bermawi jadi Lokasi Perawatan
Sementara, Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar menyatakan, Bukittinggi masuk dalam level 4 penularan Covid19 di Indonesia. Penetapan ini dilakukan oleh Menteri Kesehatan. Ada sejumlah indikator, yang menyebabkan sebuah daerah ditetapkan masuk level 4.
"Salah satu indikator sebuah daerah masul level 4 adalah ketersediaan rumah sakit dan jumlah positif tenaga kesehatan di daerah tersebut," terangnya.
Baca juga: Tabungan Utsman 2024 Diluncurkan, Target 2200 Nasabah Tapi Ada Margin Ringannya
Erman menjelaskan, Kota Bukittinggi ini memang kota yang dijadikan oleh beberapa kabupaten di sekitar sebagai tempat untuk perawatan atau rujukan pasien Covid. "Kita menampung tanpa memandang KTP," terangnya.
"Sampai hari ini, ketersediaan kamar rumah sakit sudah full 100% dan kemarin kita ke RSUD itu pasien covid banyak yang datang luar Bukittinggi. Alhasil, kita harus tetap memasukkan ke ruang UGD, dan hari ini kita sudah membuat kebijakan soal ketersediaan ruangan seluruh kamar di RSUD dijadikan tempat penampungan pasien Covid19 dan tambahannya adalah GOR Bermawi untuk menjadi gedung isolasi mandiri," terangnya.
Gor Bermawi ini dikhususkan untuk pasien dengan gejala sedang dan ringan dengan kapasitas 100 orang. "Hanya kita mesti ada tambahan bantuan bad dan oksigen ke provinsi," terangnya.
"Kita sudah ajukan permintaan tempat tidur dan oksigen masing-masing 100 unit, untuk rumah tampung Isoman (isolasi mandiri) ke Pemprov Sumbar, tetapi sampai saat ini belum ada tindaklanjut," kata Erman. (ham)
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Bukittinggi Gelar Upacara Harkitnas Tahun 2024, Indonesia jadi Pemain Penting Dunia Digelorakan
- 317 Jemaah Haji Bukittinggi Dilepas, Ini Harapan Sekda
- DWP Bukittinggi Antarkan Bantuan untuk Korban Banjir Bandang di Agam
- Bukittinggi Kirim 75 Relawan ke Lokasi Bencana Banjir Bandang dan Longsor
- Bukittinggi Siagakan Ambulance untuk Evakuasi Korban Bencana di Agam dan Tanah Datar