205 Warga Padang Panjang Terjaring Operasi Yustisi di Masa PPKM Darurat

Jumat, 16 Juli 2021, 20:39 WIB | Kabar Daerah | Kota Padang Panjang
205 Warga Padang Panjang Terjaring Operasi Yustisi di Masa PPKM Darurat
Personel Operasi Yustisi Padang Panjang, lakukan operasi penegakan Protokol Kesehatan Aman Covid19 dan penegakan Perda No 06/SB/2020 sepanjang, Jumat (16/7/2021) di Pasar Pusat Padang Panjang. (kominfo)

PADANG PANJANG (16/7/2021) - Satgas Covid19 Kota Padang Panjang, menjaring 205 orang dalam Operasi Yustisi sebagai kegiatan penegakan Protokol Kesehatan Aman Covid19 dan penegakan Perda No 06/SB/2020 sepanjang, Jumat (16/7/2021).

"Mereka dijaring karena tidak memakai masker. Semuanya terdiri dari 186 pejalan kaki, 14 pengendara roda dua dan lima pengendara roda empat," sebut KBO Sabhara Polres Padang Panjang, Ipda Kusnadi disela operasi di masa PPKM Darurat ini.

Kepada pelanggar, kata Ipda Kusnadi, diberi sanksi. Di antaranya teguran lisan dan diwajibkan untuk membeli masker. Kemudian, sanksi sosial berupa membersihkan fasilitas umum (Fasum) dengan memakai rompi pelanggar Prokes.

"Para pelanggar juga di data dan diinput ke dalam aplikasi Sipelada (Sistem Informasi Data Pelanggaran Perda)," ungkapnya.

Baca juga: Tim Yustisi Padang Panjang Intensifkan Razia Warga tak Bermasker

Ipda Kusnadi menambahkan, kegiatan difokuskan di kawasan Pasar Pusat Padang Panjang. Dalam pelaksanaan operasi ini, Polres dibantu anggota Koramil, Satpol PP Damkar, BPBD Kesbangpol, Dinas Kesehatan dan Dishub.

Ia menyebut, penindakan melalui Operasi Yustisi itu dilakukan guna mengantisipasi penyebaran virus Corona khususnya di Kota Padang Panjang. Ia juga berjanji akan terus mendisiplinkan masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan ini.

Kusnadi berharap, dengan adanya Operasi Yustisi ini, masyarakat lebih peduli terhadap peraturan yang dibuat pemerintah mengenai protokol kesehatan.

"Diharapkan, masyarakat lebih peduli dengan imbauan dan peraturan yang dibuat Pemerintah Pusat, Provinsi maupun Kota, khususnya mengenai protokol kesehatan dengan menerapkan 3M, Mencuci Tangan, Memakai Masker dan Menjaga Jarak," harapnya. (kyo)

Baca juga: 235 Warga Padang Panjang Terjaring Razia Prokes

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan: