235 Warga Padang Panjang Terjaring Razia Prokes
PADANG PANJANG (11/8/2021) - Sebanyak 235 warga yang tak patuh protokol kesehatan (Prokes) dijaring Tim Satgas Covid19 Kota Padang Panjang, Rabu siang.
"Yang paling banyak terjaring razia adalah pejalan kaki, 209 orang. Untuk pengguna kendaraan roda dua sebanyak 15 orang dan pengguna roda empat 11 orang," sebut KBO Samapta Polres Padang Panjang, Ipda Kusnadi.
Dikatakan, tim akan terus melakukan Operasi Yustisi ini tanpa kenal lelah. "Padang Panjang masih pada PPKM Level 3 dan diperpanjang hingga 23 Agustus mendatang," katanya seraya menambahkan tim akan selalu memantau dan mengingatkan serta memberi sanksi kepada warga yang masih melanggar Prokes.
Tim yang terdiri dari TNI/Polri, Satpol PP dan Damkar, Dinas Perhubungan, BPBD Kesbangpol melakukan razia di sepanjang pintu masuk Pasar Pusat Padang Panjang.
Baca juga: Tim Yustisi Padang Panjang Intensifkan Razia Warga tak Bermasker
"Kami harap, masyarakat lebih patuh lagi dan tidak terjaring razia ini. Kami melakukan ini semata-mata adalah untuk kebaikan kita bersama," tegasnya. (rls)
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Prodi Pariwisata ISI Padang Panjang Datangkan Direktur Pemasaran Kemenpar, Ini Targetnya
- KPU Sumbar Gelar Jambore Demokrasi Pelajar, Idham: Program Literasi yang Layak Ditiru
- Kapolda Sumbar Perintahkan Bintara Pembawa 141 Paket Ganja Ditindak Tegas
- Semarak Ramadhan di Kota Padang Panjang, Dari Itikaf, Berbagi Berkah hingga Tadarusan
- Warga Tiga Kabupaten Terdampak Erupsi Gunung Marapi Dibantu 157 Ton Beras