Tim Yustisi Padang Panjang Intensifkan Razia Warga tak Bermasker
PADANG PANJANG (14/2/2022) - Meningkatnya penyebaran virus Covid19 yang berstatus probable varian Omicron, disikapi Pemko Padang Panjang dengan mengintensifkan kembali operasi yustisi. Operasi dipusatkan di Pasar Pusat, sepanjang Senin.
Tim gabungan yang terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP Damkar), TNI, Polri dan BPBD Kesbangpol ini, merazia warga yang tidak menjalankan protokol kesehatan (prokes) terutama yang tidak menggunakan masker.
Polisi Pamong Praja Ahli Muda, Idris menyampaikan, tim kembali melaksanakan razia karena masyarakat sudah nampak mulai longgar dan banyak yang tidak mematuhi Prokes.
Ditambah lagi adanya varian virus Omicron yang sudah mulai menyebar di Padang Panjang.
Baca juga: Ini Cara Membedakan Batuk Pilek dan Omicron serta Biaya Tes PCR dan Antigen
"Beberapa waktu belakangan kami perhatikan warga sudah mulai longgar dalam penerapan prokes. Sehingga perlu tim melakukan operasi ini," kata Idris.
Selain memeriksa Prokes, tim juga melakukan pemeriksaan terhadap sertifikat vaksin melalui aplikasi PeduliLindungi.
"Kita harap dengan adanya operasi ini masyarakat kembali patuh dan disiplin dalam menjalankan prokes, melaksanakan vaksinasi dan menerapkan pola hidup sehat," harapnya. (ham)
Baca juga: ISHG Menguat Dipicu Penanganan Covid19 Varian Omicron Terkendali
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Prodi Pariwisata ISI Padang Panjang Datangkan Direktur Pemasaran Kemenpar, Ini Targetnya
- KPU Sumbar Gelar Jambore Demokrasi Pelajar, Idham: Program Literasi yang Layak Ditiru
- Kapolda Sumbar Perintahkan Bintara Pembawa 141 Paket Ganja Ditindak Tegas
- Semarak Ramadhan di Kota Padang Panjang, Dari Itikaf, Berbagi Berkah hingga Tadarusan
- Warga Tiga Kabupaten Terdampak Erupsi Gunung Marapi Dibantu 157 Ton Beras