KPP Bukittinggi Imbau Wajib Pajak Segera Laporkan SPT 2020
VALORAnews -- Kantor Pajak Pratama (KPP) Bukittinggi mengimbau masyarakat wajib pajak supaya melaporkan SPT tahunan 2020 sebelum jatuh tempo, guna menghindari sanksi administrasi berupa denda.
"Batas akhir pelaporan SPT tahunan bagi wajib pajak pribadi 31 Maret 2021, dan DPT tahunan badan 30 April 2021," kata Kasubag Umum KPP Pratama Bukittinggi, Wismar, di Bukittinggi, Rabu (20/1/2021).
Disampaikan, bagi wajib pajak pribadi atau badan, meski tak berpenghasilan diwajibkan melaporkan SPT tahunan.
Wismar menyebutkan, KPP Pratama Bukittinggi membidangi lima wilayah, yaitu Kota Bukittinggi, Kota Padang Panjang, Kabupaten Agam, Kabupaten Pasaman dan Kabupaten Pasaman Barat.
Baca juga: Bapenda Serahkan SPPT PBB-P2 untuk Kecamatan IV Nagari dan Tanjung Mutiara, Ini Targetnya
Menurut dia, bagi wajib pajak yang terlambat melaporkan SPT tahunan 2020, baik untuk pribadi atau badan akan dikenakan sanksi administrasi.
"Kalau masalah materi isi laporan SPT tahunan tidak benar, akan dilakukan pemeriksaan. Nanti dari pemeriksaan tidak benar, nanti bisa dilakukan penagihan," ucapnya.
Pandemi Covid-19, banyak usaha yang jatuh bangkrut, kata dia, SPT tahunan yang dilaporkan adalah labanya.
"Kalau pribadi atau badan pada masa pandemi merasa mengalami kerugian, tapi kerugian tersebut tidak dikenakan pajak. Wajib badan itu kan pakai pembukuan, kerugian tahun ini bisa dikompensasikan ke tahun berikutnya," ujarnya.
Baca juga: Asrul Lapor SPT Tahunan secara e-Filing
Ia menegaskan, meski wajib pajak baik pribadi atau badan mengalami kerugian akibat terdampak pandemi Covid-19, laporan SPT tahunan tetap wajib dilaporkan.
Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:
Berita Terkait
- Elqadri jadi Pj Sekda Bukittinggi, Ini Pesan Wali Kota
- Ini Calon Kepala Daerah Partai Gerindra pada Pilkada Serentak 2024 di Sumatera Barat
- Staf Sekretariat KPU Bukittinggi Dicatut jadi Pendukung Calon Perseorangan, Ini Keputusan Bawaslu Setelah Terima Laporan
- Ust Jelita Donal jadi Khatib Idul Adha di Bukittinggi
- Bukittinggi Bentuk Tim Rescue Sapi Kurban yang Lepas Jelang Disembelih, Gunakan Tulup untuk Menangkap
10 Anak Terlibat Peredaran Narkoba di Padang Selang 3 Bulan Terakhir
News - 18 September 2024
Elqadri jadi Pj Sekda Bukittinggi, Ini Pesan Wali Kota
News - 17 September 2024
Syaiful Efendi dari PKS jadi Ketua DPRD Bukittinggi Defenitif
Kota Bukittinggi - 18 September 2024
Reuni Gadang 2024 IASMA Landbouw, Ini Pesan Gubernur Sumbar
Kota Bukittinggi - 17 September 2024
Elqadri jadi Pj Sekda Bukittinggi, Ini Pesan Wali Kota
Kota Bukittinggi - 17 September 2024