Bapenda Serahkan SPPT PBB-P2 untuk Kecamatan IV Nagari dan Tanjung Mutiara, Ini Targetnya
AGAM (8/7/2024) - Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Agam, Endrimelson serahkan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (SPPT PBB-P2) 2024.
Tahap pertama, SPPT PBB-P2 diserahkan pada seluruh nagari di Kecamatan IV Nagari dan Tanjung Mutiara. Penyerahan ini dihadiri wali nagari, perangkat nagari, wali jorong dan kader.
"Penyampaian langsung ke nagari ini untuk mohon dukungan dan fasilitasi pemerintah nagari, untuk terlaksananya sinergitas pemerintah daerah dengan pemerintah nagari dalam rangka optimalisasi PBB-P2," kata Endrimelson di Lubuk Basung, Jumat.
SPPT adalah surat yang digunakan untuk memberitahukan jumlah Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) terutang yang harus dibayarkan Wajib Pajak.
Baca juga: Menteri ATR BPN Setujui RDTR Kawasan Perkotaan Banuhampu
PBB-P2 adalah salah satu jenis pajak yang diselenggarakan pemungutannya oleh Bapenda.
Objek Pajak PBB-P2 adalah Bumi dan/atau Bangunan yang dimiliki, dikuasai dan/atau dimanfaatkan oleh orang pribadi atau badan.
Penyerahan langsung ini, dimaksudkan untuk terlaksananya silaturahmi dan komunikasi dua arah antara Bapenda dan Pemerintah Nagari tentang berbagai hal menyangkut pajak daerah.
Kemudian, penyampaian petunjuk pelaksanaan terkait PBB-P2, tahapan pemungutan dan administrasi penatausahaan serta mekanisme pembayaran PBB-P2 melalui Kas Daerah di Bank Nagari.
Jumlah SPPT PBB-P2 Tahun 2024 Kecamatan IV Nagari adalah 9.368 lembar dengan nominal Rp244,107 juta.
Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- Menteri ATR BPN Setujui RDTR Kawasan Perkotaan Banuhampu
- Program Pengentasan Kemiskinan, Endrizal: Wujudkan Kemandirian Pangan dengan Pemanfaatan Lahan Kosong
- Pemkab Agam Kaji Banding ke Padang Pariaman, Ini Alasannya
- Sileton, Simaju dan Pedati Dinobatkan jadi Program Inovasi Daerah Terbaik 2024
- Integrasikan Pelestarian Lingkungan Hidup dalam Pendidikan, SDN 10 Sangkir Raih Sekolah Adiwiyata Nasional 2024
Menteri ATR BPN Setujui RDTR Kawasan Perkotaan Banuhampu
Kab. Agam - 05 Oktober 2024
Agam Usulkan Festival Rakik-rakik jadi Agenda KEN 2025
Kab. Agam - 05 Oktober 2024
Koperasi jadi Pilar Utama Ekonomi Daerah
Kab. Agam - 05 Oktober 2024
Pemkab Agam Kaji Banding ke Padang Pariaman, Ini Alasannya
Kab. Agam - 03 Oktober 2024