KPP Bukittinggi Imbau Wajib Pajak Segera Laporkan SPT 2020
'Badan atau pribadi yang mengalami kebangkrutan akibat terdampak Covid 19, dan mengalami keterlambatan dalam melaporkan SPT tahunan, tetap dikenakan saksi administrasi berupa denda," ucapnya.
Ia menyebutkan, denda administrasi akibat keterlambatan, tetap dikenakan denda. Denda setelah terbit tagihan baru bayar.
Disebutkan Wismar, SPT tahunan itu melaporkan kegiatan atau penghasilan. Di SPT badan tersebut ada penghasilan dan biaya. Kalau biaya lebih besar dari pendapatan, artinya rugi dan rugi itu tak dikenakan pajak.
Baca juga: Ferizal Ridwan Laporkan SPT Tahunan dengan e-Filling
"Keterlambatan dalam pelaporan SPT tahunan untuk pribadi didenda Rp100 dan badan dengan denda Rp1 juta," ungkapnya.
Disampaikan, keterlambatan dalam pelaporan SPT tahunan sehingga kena denda, kendati tidak berpenghasilan wajib pajak tetap diminta membayar denda tersebut.
Pengampunan untuk mereka yang terlambat melaporkan SPT tahunan, kata dia, upaya hukum untuk pengampunan tersebut ada, seperti bisa mengajukan penghapusan sanksi.
"Untuk pengapusan sanksi itu, syaratnya permohonan yang dibuat wajib pajak, melaporkan ke KPP dengan mengasih alasan. Formulirnya ada untuk pengapusan atau pengurangan sanksi administrasi itu," tuturnya. (ham)
Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:
Berita Terkait
- Elqadri jadi Pj Sekda Bukittinggi, Ini Pesan Wali Kota
- Ini Calon Kepala Daerah Partai Gerindra pada Pilkada Serentak 2024 di Sumatera Barat
- Staf Sekretariat KPU Bukittinggi Dicatut jadi Pendukung Calon Perseorangan, Ini Keputusan Bawaslu Setelah Terima Laporan
- Ust Jelita Donal jadi Khatib Idul Adha di Bukittinggi
- Bukittinggi Bentuk Tim Rescue Sapi Kurban yang Lepas Jelang Disembelih, Gunakan Tulup untuk Menangkap
10 Anak Terlibat Peredaran Narkoba di Padang Selang 3 Bulan Terakhir
News - 18 September 2024
Elqadri jadi Pj Sekda Bukittinggi, Ini Pesan Wali Kota
News - 17 September 2024
Syaiful Efendi dari PKS jadi Ketua DPRD Bukittinggi Defenitif
Kota Bukittinggi - 18 September 2024
Reuni Gadang 2024 IASMA Landbouw, Ini Pesan Gubernur Sumbar
Kota Bukittinggi - 17 September 2024
Elqadri jadi Pj Sekda Bukittinggi, Ini Pesan Wali Kota
Kota Bukittinggi - 17 September 2024