Rapat Dengar Pendapat Komisi V DPRD Sumbar: Bustavidia Keukuh Porprov XVI Ditunda, Rahmat Wartira: Ada Manipulasi di SK Gubernur

Senin, 06 Juli 2020, 17:57 WIB | Wisata | Provinsi Sumatera Barat
Rapat Dengar Pendapat Komisi V DPRD Sumbar: Bustavidia Keukuh Porprov XVI Ditunda, Rahmat...
Ketua Komisi V DPRD Sumbar, Yusuf Abit dengan moderator Syahrul Furqon (sekretaris Komisi V), memimpin rapat dengan pendapat dengan Dinas Pemuda dan Olahraga Sumbar, terkait penundaan Porprov XVI ke tahun 2022. Rapat ini juga dihadiri pengurus KONI dan be

Dalam rapat yang berlangsung panas tersebut, Bustavidia bersikukuh menyatakan, pengunduran ini sudah sesuai dengan daerah yang akan jadi calon permintaan tuan rumah Porprov XVI.

Sembilan kabupaten dan kota yang bersedia jadi penyelenggara --setelah Pasaman Barat yang ditunjuk menyatakan tak sanggup--adalah Padangpariaman, Pariaman, Agam, Bukittinggi, Padangpanjang, Padang, Payakumbuh, Sawahlunto dan Sijunjung.

"Kami sudah koordinasi dengan ketua KONI Sumbar, agar bisa berkoodinasi dengan KONI kabupaten dan kota. Meraka semua meminta agar diundur," ulas Bustavidia.

Akhirnya, rapat ini menyimpulkan, Komisi V DPRD Sumbar akan melakukan rapat dengan pendapat lagi dengan semua mitra, baik KONI kabupaten dan kota, maupun dengan Pemkab/Pemko yang akan jadi tuan rumah. Sehingga, bisa menyelesaikan semua permasalahan terkait penyelenggaraan Porprov XVI nanti. (rls/kyo)

Halaman:
1 2 3

Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:

Bagikan: