Belasan Pengemis dan Pengamen Diamankan Satpol PP
VALORAnews - Kasatpol PP Padang, Alfiadi menjelaskan, tujuh orang pengamen dan delapan orang pengemis, diamankan pasukan penegak Perda yang tengah berpatroli di seputaran Kota Padang, Sabtu (30/5/2020) sore. Selain itu, sembari berpatroli, juga mengajak masyarakat untuk selalu mengunakan masker.
"Kita amankan pengemis dan pengamen di beberapa perempatan yakni di perempatan Jl Khatib Sulaiman depan RM Lamun Ombak, sekitar RTH Iman Bonjol, Ujung Gurun, Simpang Telkom Padang Baru dan Simpang Kandang. Mereka diamankan karena melanggar Perda No 11 Tahun 2005 tentang Trantibum," ucap Alfiadi.
Selanjutnya, mereka yang telah diamankan tersebut langsung diserahkan petugas ke Dinas Sosial Kota Padang untuk dilakukan pendataan dan pembinaan lebih lanjut.
"Kebanyakan dari mereka adalah orang-orang baru yang meminta-minta di perempatan dan ada juga yang beralih dari biasanya meminta-minta ke rumah-rumah dan warung, kini beralih saat sore hari ke perempatan lampu merah," kata Alfiadi.
Baca juga: BUPATI PESSEL Instruksikan Camat untuk Tertibkan Pengemis Sumbangan di Jalanan
Alfiadi mengajak seluruh masyarakat Padang, agar tidak memberi pada pengemis dan Anjal yang mangkal di perempatan lampu merah.
"Silahkan memberi, namun jangan di traffic light. Jika kita ikut memberi di situ, berarti kita juga ikut mengajak mereka untuk hidup di jalanan. Mari kita bersama-sama bijak dalam memberi, jangan sampai niat baik kita bisa mencelakakan mereka," harap Alfiadi.
Selain itu, Alfiadi dengan tegas mengatakan akan terus melakukan pengawasan dan akan mengejar sekaligu mempidanakan, jika ditemukan adanya para oknum atau orang tua yang mengeksploitasi anak di bawah umur.
"Kita dapati informasi dari masyarakat, ada pengemis yang mengeksploitasi anak. Untuk hari ini, belum kita dapati. Namun kita akan terus awasi setiap perempatan, kita juga akan kejar terus terhadap para oknum yang memperkerjakan anak-anak tersebut. Karena yang dilakukan jelas kriminalisasi terhadap anak dan akan diproses secara hukum oleh pihak berwajib," tegasnya. (vry)
Baca juga: Pekanbaru Berikan Latihan Keterampilan untuk Gepeng Selama 2 Hari, Idrus: Agar Tak Balik Kejalanan
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Debat Pamungkas Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang Berlangsung 3,5 Jam
- Reses Dapil Masa Sidang I ke Kecamatan Nanggalo, Evi Yandri Terima 30 Aspirasi Warga
- LUTD PLN, Wujudkan Mimpi Asmanidar 'Bertemu' Prabowo-Gibran
- Debat Pilkada Padang 2024, Cawakonya Lulusan Luar Negeri, Panelisnya Dosen dan Akuntan
- Kombes Ferry Harahap Wisuda Gelar Doktor Administrasi Publik, Ini Harapan Plt Gubernur Sumbar