Belasan Pengemis dan Pengamen Diamankan Satpol PP

Sabtu, 30 Mei 2020, 20:50 WIB | News | Kota Padang
Belasan Pengemis dan Pengamen Diamankan Satpol PP
Petugas patroli Satpol PP Padang, mengamankan pengemis yang mengais rezeki di perempatan traffic light Simpang Telkom Padang Baru, Sabtu (30/5/2020). (veby rikiyanto/valoranews)

VALORAnews - Kasatpol PP Padang, Alfiadi menjelaskan, tujuh orang pengamen dan delapan orang pengemis, diamankan pasukan penegak Perda yang tengah berpatroli di seputaran Kota Padang, Sabtu (30/5/2020) sore. Selain itu, sembari berpatroli, juga mengajak masyarakat untuk selalu mengunakan masker.

"Kita amankan pengemis dan pengamen di beberapa perempatan yakni di perempatan Jl Khatib Sulaiman depan RM Lamun Ombak, sekitar RTH Iman Bonjol, Ujung Gurun, Simpang Telkom Padang Baru dan Simpang Kandang. Mereka diamankan karena melanggar Perda No 11 Tahun 2005 tentang Trantibum," ucap Alfiadi.

Selanjutnya, mereka yang telah diamankan tersebut langsung diserahkan petugas ke Dinas Sosial Kota Padang untuk dilakukan pendataan dan pembinaan lebih lanjut.

"Kebanyakan dari mereka adalah orang-orang baru yang meminta-minta di perempatan dan ada juga yang beralih dari biasanya meminta-minta ke rumah-rumah dan warung, kini beralih saat sore hari ke perempatan lampu merah," kata Alfiadi.

Baca juga: BUPATI PESSEL Instruksikan Camat untuk Tertibkan Pengemis Sumbangan di Jalanan

Alfiadi mengajak seluruh masyarakat Padang, agar tidak memberi pada pengemis dan Anjal yang mangkal di perempatan lampu merah.

"Silahkan memberi, namun jangan di traffic light. Jika kita ikut memberi di situ, berarti kita juga ikut mengajak mereka untuk hidup di jalanan. Mari kita bersama-sama bijak dalam memberi, jangan sampai niat baik kita bisa mencelakakan mereka," harap Alfiadi.

Selain itu, Alfiadi dengan tegas mengatakan akan terus melakukan pengawasan dan akan mengejar sekaligu mempidanakan, jika ditemukan adanya para oknum atau orang tua yang mengeksploitasi anak di bawah umur.

"Kita dapati informasi dari masyarakat, ada pengemis yang mengeksploitasi anak. Untuk hari ini, belum kita dapati. Namun kita akan terus awasi setiap perempatan, kita juga akan kejar terus terhadap para oknum yang memperkerjakan anak-anak tersebut. Karena yang dilakukan jelas kriminalisasi terhadap anak dan akan diproses secara hukum oleh pihak berwajib," tegasnya. (vry)

Baca juga: Pekanbaru Berikan Latihan Keterampilan untuk Gepeng Selama 2 Hari, Idrus: Agar Tak Balik Kejalanan

IKLAN NOMOR URUT PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR SUMBAR PEMILIHAN 2024

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan:
IKLAN CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA PADANG PEMILIHAN SERENTAK 2024
IKLAN TOLAK POLITIK UANG PEMILIHAN SERENTAK 2024 KPU SUMBAR
IKLAN SOSIALISASI NOMOR URUT CALON BUPATI-WAKIL BUPATI KEPULAUAN MENTAWAI