Anggota DPRD Sumbar Hindari Daerah Merah Virus Corona
VALORAnews - Sekretaris DPRD Sumbar, Raflis mengonfirmasi, 65 orang anggota DPRD Sumbar, tidak masuk dalam status Orang Dalam pemantauan (ODP) virus Corona (Covid19). Ke-65 orang wakil rakyat itu, rata-rata baru kembali ke Sumbar setelah menunaikan sejumlah agenda kedewanan di luar provinsi.
"Hasil pemeriksaan yang dilakukan di bandara, suhu tubuh mereka usai melakukan kunjungan kerja masih normal," ungkap Raflis pada wartawan di Padang, Kamis (19/3/2020).
Dikatakan, kegiatan kedewanan hingga pertengahan Maret 2020 ini di antaranya, konsultasi rancangan peraturan daerah (Ranperda), membahas anggaran serta menampung aspirasi masyarakat. "Sejauh ini, tidak ada anggota dewan provinsi yang menyandang status ODP atau lebih jauh," tegasnya.
Pada pertengahan Maret 2020 ini, terangnya, anggota DPRD Sumbar masih fokus dalam rapat internal, membahas sejumlah agenda. Salah satunya, penyusunan jadwal pengesahan Ranperda yang telah masuk konsultasi akhir.
Baca juga: Kunjungan Kerja Ketua Sementara DPRD DKI Jakarta ke DPRD Sumbar, Ini Kata Irsyad Safar
Tidak hanya melakukan penyusunan agenda kegiatan, lanjutnya, sejumlah dewan juga tengah melakukan kunjungan pada daerah pemilihan (Dapil) untuk menjemput aspirasi. Juga ada yang meninjau kelayakan infrastuktur jalan.
"Untuk rencana kunjungan luar provinsi hingga beberapa hari kedepan, masih belum terjadwal dalam Badan Musyawarah (Bamus) DPRD. Rapat Bamus DPRD Sumbar, baru akan dilakukan, Senin (23/3/2020)," terangnya.
"Untuk kegiatan yang mengundang orang banyak, akan dibatasi terlebih dulu," tambahnya.
"Jika jadwal kunjungan luar kota telah dijadwalkan, maka kota-kota yang masuk dalam zona merah virus Corona akan dilewati," katanya.
Baca juga: DPRD Sumbar Tetapkan Pimpinan Defenitif dan Fraksi-fraksi, Ini Nama-namanya
Dikatakan, terkait dengan kinerja sekretariat, DPRD Sumbar belum menerapkan secara dalam jaringan (daring). Disisi lain, Menpan telah mengeluarkan surat edaran, untuk upaya antisipasi penyebaran virus Corona. Pihaknya tidak memperbolehkan staf untuk keluar kantor, maupun pada saat jam istirahat.
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Dinobatkan jadi Ketua Matra Sumbar, Audy Joinaldy Dianugerahi Gelar Kanjeng Pangeran Aryo Suryo Negoro
- INews TV Nobatkan Gubernur Sumbar jadi Penerima Pimpinan Daerah Award 2024, Ini Alasannya
- Kembangkan Pariwisata Sumbar, Gubernur Sumbar Temui Wamenparekraf
- Gubernur Sumbar Inginkan Rumah Siti Nurbaya di Studio Alam TVRI Direvitalisasi, Ini Alasannya
- Festival Maek akan Dihadiri Arkeolog dan Seniman Dunia, Supardi: Peradaban Megalitik Maek Potensi Mengubah Sejarah Asia