Mahyeldi Sampaikan Rancangan Perubahan KUPA PPAS 2019
VALORAnews - Wali Kota Padang, Mahyeldi menyampaikan Nota Pengantar Perubahan Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran, Prioritas dan Palfon Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) Tahun Anggaran 2019 dalam Rapat Paripurna DPRD Padang, Senin (22/7/2019).
Rapat ini dipimpin Wakil Ketua DPRD Asrizal diikuti Wakil Ketua Muhidi dan para anggota DPRD Padang. Juga hadir unsur Forkopimda Kota Padang serta sejumlah pimpinan OPD terkait di lingkup Pemko Padang dan stakeholder terkait lainnya.
Mahyeldi menyampaikan, penyusunan kebijakan umum perubahan anggaran tahun 2019 ini merupakan tahap awal proses penyusunan perubahan APBD Padang tahun anggaran 2019, dan akan diteruskan dengan pembahasan prioritas dan plafon anggaran sementara perubahan APBD 2019.
"KUPA dan PPAS perubahan yang kami sampaikan dalam waktu bersamaan ini, adalah dalam rangka efektivitas proses pembahasannya dan hal tersebut sesuai dengan Permendagri No 38 Tahun 2018," katanya.
Baca juga: Andree Algamar Dilantik jadi Pj Walikota Padang, Mahyeldi: Selesaikan Permasalahan Masyarakat
Ia menyebutkan, dilakukannya KUPA dan PPAS Perubahan APBD TA 2019 disebabkan beberapa hal. Pertama terjadinya penyesuaian terhadap rancangan anggaran pendapatan belanja daerah. Kedua, penyesuaian terhadap dana bagi hasil pajak yang bersumber dari bagi hasil pajak cukai tembakau sesuai dengan SK Gubernur Sumbar No. 903-9-2019 tanggal 7 Januari 2019.
Sementara ketiga, penyesuaian terhadap pendapatan hibah pada lain-lain pendapatan yang sah yang bersumber dari dana BOS sesuai dengan SK Gubernur Sumbar No. 420-184-2019 tanggal 26 Februari 2019.
"Yaitunya tentang penetapan alokasi dan sekolah penerima bantuan operasional sekolah reguler tingkat sekolah dasar, sekolah dasar luar biasa, sekolah menengah pertama, sekolah menengah atas, sekolah menengah kejuruan dan sekolah luar biasa di Provinsi Sumbar 2019. Selanjutnya masih banyak lainnya," sebut Mahyeldi.
Dia menambahkan, secara materil penyusunan kedua dokumen ini, sesungguhnya merupakan suatu rangkaian proses dalam penyusunan dokumen perencanaan pembangunan yang akan dijadikan pedoman dalam penyusunan perubahan APBD untuk tahun anggaran 2019.
Baca juga: Bencana Lahar Dingin Sumbar, BSI Bantu Rp200 Juta, Apical Grup Distribusikan 6 Ton Minyak Goreng
Di samping itu, rancangan KUPA-PPAS TA 2019 ini juga memiliki keselarasan dengan prioritas perencanaan pembangunan nasional dan Pemprov Sumbar yang dikaitkan dengan kebijakan pembangunan Kota Padang tahun 2019.
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Walau Mobil Dinas Nyaris Terseret Longsor di Sitinjau Lauik, Mahyeldi Tetap Turuni Jurang Ikut Evakuasi Korban
- Ini 5 Komisioner KPU Padang Terpilih Periode 2024-2029
- Tim Klewang Polresta Padang Grebek Lima Wanita Lansia Berjudi, Videonya Viral di Sosial Media
- Pemilu 2024, Selisih Suara Sangat Besar, PKS 'Terpaksa' Berbagi Sama 2 Kursi dengan Gerindra di Dapil Padang I
- Pemilu 2024. Ini Perolehan Kursi dari Dapil Padang VI, Partai Nasdem dan PKB Pecah Telor