Inilah Pemilik 9 Kursi DPRD Provinsi dari Dapil Sumbar IV
VALORAnews - Istri Bupati Pasaman Barat, Yunisra Syahiran mendongkrak perolehan suara Partai Gerindra di Dapil Sumbar IV yang meliputi Pasaman dan Pasaman Barat secara signifikan. Dua digit perolehan suara yang direngkuh Ketua TP-PKK Pasaman Barat itu, mengantarkan partai besutan Prabowo Subianto itu meraih dua kursi pada Pemilu 2019 di Dapil Sumbar IV ini.
Partai Golkar yang juga menempatkan Bupati Pasaman periode 2010-2015, Benny Utama di Dapil Sumbar IV ini plus politisi senior Golkar, Zulkenedi Said dan pejabat petahana DPRD Sumbar 2014-2019, Suhemdi, masih belum beruntung untuk meraih dua kursi. Namun, perolehan Partai Golkar ini menempatkan partai itu jadi pemilik kursi pada hitungan kedua.
Posisi kursi ketiga, jadi jatah PKS, disusul secara berurutan oleh Partai Demokrat, PKB, Partai Gerindra (kursi kedua-red), PAN, PDIP dan PPP. (lihat tabel)
Sumber data perkiraan http://valora.co.id ini, merujuk hasil rekapitulasi perolehan penghitungan suara 16 partai politik peserta Pemilu 2019 yang masih berlangsung di KPU Sumbar pada Sabtu (11/5/2019) malam ini. Perkiraan perolehan kursi ini menggunakan metode divisor Sainte Laguesebagaimana diatur dalam Pasal 420 UU No 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
Baca juga: Debat Pamungkas Pilgub Sumbar Diwarnai Saling Sindir dan Isak Tangis
Untuk memastikan perkiraan perolehan kursi ini, semua pihak diharapkan menunggu keputusan KPU Sumbar dengan agenda penetapan perolehan kursi dan caleg terpilih, dengan jadwal dalam rentang waktu 18 April 2019 - 22 Mei 2019.
Pada pemilu 2019 ini, Provinsi Sumbar terdiri dari 8 Dapil yakni Dapil Sumbar I yang meliputi Kota Padang (10 kursi), Dapil Sumbar 2 meliputi wilayah Kabupaten Padangpariaman dan Kota Pariaman (7 kursi), Dapil Sumbar 3 meliputi Kabupaten Agam dan Kota Bukittingi (8 kursi).
Selanjutnya, Dapil Sumbar 4 meliputi Kabupaten Pasaman dan Pasaman Barat (9 kursi), Dapil Sumbar 5 meliputi Kabupaten Limapuluh Kota dan Kota Payakumbuh (6 kursi), Dapil Sumbar 6 meliputi Kota Padangpanjang, Kabupaten Tanahdatar, Kota Sawahlunto, Kabupaten Sijunjung dan Dharmasraya (11 kursi).
Baca juga: Sirekap Kembali Digunakan di Pemilihan Serentak 2024
Kemudian, Dapil Sumbar 7 meliputi Kabupaten Solok, Kota Solok dan Kabupaten Solok Selatan (7 kursi) dan Dapil Sumbar 8 meliputi Kabupaten Pesisir Selatan dan Kabupaten Kepulauan Mentawai (7 kursi). (kyo)
Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:
Berita Terkait
- PKD 2024 Berakhir, Audy Joinaldy: Promosi Budaya Diperlukan, Komunitas Seniman Butuh Dukungan Finansial
- Irsyad Safar: Event PKD Bisa Pengaruhi Gerakan Pelestarian Kebudayaan
- Pemprov Sumbar Pastikan Telah Libatkan Sanggar Darak Badarak di Belasan Kegiatan, Luhur: Dilakukan Profesional
- Ketika Seniman Pemberontak Dirangkul Pemerintahan Mahyeldi-Audy
- Dinobatkan jadi Ketua Matra Sumbar, Audy Joinaldy Dianugerahi Gelar Kanjeng Pangeran Aryo Suryo Negoro