Ini Tanggapan Mahyeldi tentang 4 Ranperda Inisiatif DPRD

Jumat, 08 Maret 2019, 23:00 WIB | News | Kota Padang
Ini Tanggapan Mahyeldi tentang 4 Ranperda Inisiatif DPRD
Wako Padang, Mahyeldi menyerahkan bundel tanggapan Pemko terhadap 4 Ranperda inisiatif DPRD pada rapat paripurna yang digelar Senin (19/3/2019). (humas)

VALORAnews - Wali Kota Padang, Mahyeldi menyampaikan tanggapannya terhadap empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif DPRD Padang dalam Rapat Paripurna di Ruang Sidang Utama DPRD Padang, Senin (18/3/2019).

Sebagaimana empat Ranperda inisiatif yang berasal dari 4 komisi di DPRD Padang itu diantaranya yakni, pengelolaan perparkiran, pengelolaan dan pelestarian cagar budaya, penyelenggaraan kota layak anak dan pemberdayaan nelayan kecil dan pembudidayaan ikan kecil.

Dikatakan, atas nama Pemko Padang sangat menyambut baik usulan empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tersebut. Sebagaimana hal ini merupakan bahagian pelaksanaan fungsi kedewanan dalam pembentukan Perda sesuai yang telah diamanatkan dalam UU No 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah.

"Empat Ranperda ini penting bagi kita untuk dijadikan Peraturan Daerah (Perda) ke depan. Karena memang, sesuai fenomena kebutuhan dan memiliki tujuan yang sama yakni mensejahterakan masyarakat dan meningkatkan kemajuan Kota Padang," sebut Mahyeldi dalam Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Elly Thrisyanti itu.

Baca juga: Andree Algamar Dilantik jadi Pj Walikota Padang, Mahyeldi: Selesaikan Permasalahan Masyarakat

Ia melanjutkan, Ranperda inisiatif ini merupakan Ranperda yang sangat strategis dan merupakan dukungan DPRD Padang kepada Pemko Padang. Berpijak dari hal tersebut, agar Ranperda ini lebih aplikatif dan dapat diterapkan di tengah-tengah masyarakat perlu dilakukan harmonisasi dan sinkronisasi dengan peraturan yang lebih tinggi.

"Tentunya dengan harapan, Ranperda yang akan kita sepakati nantinya tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari," cetusnya.

Mahyeldi mengulas, terkait Ranperda pengelolaan perparkiran, ia berharap nantinya akan mewujudkan pelayanan parkir yang aman, tertib, lancar dan terpadu dengan pusat kegiatan atau angkutan jalan. Kemudian mewujudkan perlindungan dan kepastian hukum dalam penyelenggaraan perparkiran, tertib lalu lintas dan angkutan jalan serta terwujudnya penerimaan pendapatan asli daerah (PAD) di bidang perparkiran.

"Ranperda ini sangat penting mengingat saat ini kita butuh pengaturan perparkiran yang belum terkelola secara baik dan pembangunan gedung parkir representatif di beberapa tempat strategis atau keramaian," ucapnya.

Baca juga: Bencana Lahar Dingin Sumbar, BSI Bantu Rp200 Juta, Apical Grup Distribusikan 6 Ton Minyak Goreng

Sementara, terkait Ranperda pengelolaan dan pelestarian cagar budaya menurut, sebagai salah satu kota tertua di Indonesia yang memasuki usia ke-347, Kota Padang syarat dengan peninggalan bersejarah. Baik berupa bangunan-bangunan tua serta benda cagar budaya.

Halaman:

Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:

Bagikan: