Paripurna DPRD Padang, Sekda Padang Sampaikan Nota Pengantar Ranperda RPJPD 2025-2045

Selasa, 04 Juni 2024, 12:09 WIB | Kota Padang
Paripurna DPRD Padang, Sekda Padang Sampaikan Nota Pengantar Ranperda RPJPD 2025-2045
Pj Sekda Kota Padang, Yosefriawan serahkan nota pengantar Ranperda RPJPD Padang 2025-2045 pada Ketua DPRD, Syafrial Kani didampingi para wakil ketua, dalam rapat paripurna, Senin. (humas)

PADANG (3/6/2024) -- Penjabat (Pj) Sekda Kota Padang, Yosefriawan sampaikan nota pengantar Ranperda RPJPD Padang 2025-2045 dalam rapat paripurna, Senin.

Menurut Yosefriawan yang mewakili Pj Wali Kota Padang, Andree Algamar, Ranperda RPJPD yang akan berlaku untuk periode 20 tahun mendatang itu, memuat visi, misi dan arah kebijakan pembangunan di ibu kota provinsi Sumbar itu.

Baca juga: 45 Anggota DPRD Padang Ikuti Bimtek di Masa Sidang II Tahun 2024, Ini Fokus Pembahasan

"Dalam evaluasi pelaksanaan pembangunan 20 tahun itu, Kota Padang telah berhasil mewujudkan visi pembangunan tahun 2005-2025," ungkap Yosefriawan.

Rapat paripurna tentang Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Padang tahun 2025-2045 itu, di Ruang Sidang Utama Lt. 2 DPRD Padang, di Pusat Pemerintahan Kota Padang, Kelurahan Sungai Sapih, Kecamatan Kuranji.

Baca juga: Ibunda Sekwan Padang Meninggal Dunia

Rapat paripurna itu dipimpin Ketua DPRD Padang, Syafrial Kani didampingi Wakil Ketua, Arnedi Yarmen, Amril Amin dan Ilham Maulana. Ikut mendampingi, Sekretaris DPRD Padang, Hendrizal Azhar.

Juga hadir segenap anggota DPRD Padang, Kepala OPD, Unsur Forkopimda, Direktur RSUD, Direktur Perusahaan Daerah dan undangan lainnya.

Baca juga: DPRD Agam Sepakati RPJPD Agam 2025-2045, Ini Visi dan 8 Misinya

Dijelaskan Yosefriawan, Pemko Padang telah melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan RPJPD tahun 2005-2025 sesuai amanat Permendagri RI No 86 Tahun 2017 dengan memedomani Surat Edaran Menteri Dalam Negeri RI No 600 Tahun 2023.

Diketahui, visi RPJP periode 20 tahun lalu itu yakni terwujudnya masyarakat madani yang berbasis industri, perdagangan dan jasa yang unggul dan berdaya saing tinggi dalam kehidupan perkotaan yang tertib dan teratur.

Baca juga: Ini Harapan Sekretaris DPRD ke Pengurus FWP Padang

Visi ini kemudian dilaksanakan melalui tujuh misi pembangunan dan 10 sasaran pokok daerah.

Sementara, penyusunan RPJP Padang 2025-2045 ini merujuk Instruksi Mendagri No 1 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan RPJPD Tahun 2025-2045 dan Surat Edaran Bersama Mendagri dan Kepala Bappenas No: 600.1/176/SJ dan No: 1 Tahun 2024.

Baca juga: 7 Fraksi DPRD Agam Sepakati RPJPD 2025-2045, Ini Harapan Bupati

Ada penekanan khusus dalam penyusunan RPJPD Tahun 2025-2045 yaitu penyelarasan dengan RPJPN Tahun 2025-2045 mulai dari visi, misi, arah kebijakan, sasaran pokok sampai pada target-target yang akan dicapai, baik target base line tahun 2025 maupun target akhir di tahun 2045.

Dengan begitu, dirumuskan visi pembangunan Kota Padang untuk 2025-2045 adalah "Kota Padang Maju, Berbudaya dan Berkelanjutan Menuju Kota Jasa Terkemuka."

Ini dijabarkan ke dalam 8 misi pembangunan Kota Padang. Delapan misi itu yakni: Pertama, mewujudkan sumber daya manusia yang berkualitas, kreatif dan inovatif.

Kedua, mewujudkan perekonomian yang berkualitas dan berkelanjutan, mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih.

Ketiga, mewujudkan stabilitas ketentraman dan ketertiban umum daerah, mewujudkan ketahanan sosial, budaya dan ekologi.

Keempat, mewujudkan pembangunan kewilayahan yang merata dan berkualitas.

Kelima, mewujudkan sarana dan prasarana kota yang berkualitas dan ramah lingkungan, serta mewujudkan kesinambungan pembangunan.

"RPJPD yang disampaikan ini merupakan satu kesatuan dalam sistem perencanaan pembangunan nasional, yang bertujuan untuk mewujudkan cita-cita indonesia emas 2025-2045," terangnya.

"RPJPD yang telah disusun ini telah disinkronisasi dengan RPJPD provinsi dan nasional," ulasnya.

Ranperda RPJPD yang disampaikan ini, akan dibahas bersama antara DPRD dan pemerintah, dengan harapan dapat disetujui menjadi Perda tentang RPJPD Padang 2025-2045," pungkas Yosefriawan.

Sementara, Ketua DPRD Padang, Syafrial Kani mengucapkan terima kasih atas pada Pemko Padang yang telah menyampaikan Ranperda RPJPD 2025-20245.

"Ranperda RPJPD ini nantinya akan dibahas DPRD dengan membentuk panitia khusus bersama alat kelengkapan dewan dan mitra kerja terkait," terang Syafrial Kani. (adv)

Editor: Mangindo Kayo

Bagikan: