Anggota DPRD Padang 2024-2029 Silaturahmi dengan Sekretariat Dewan, Muharlion Ingatkan Soal Pembentukan Fraksi dan AKD

Sabtu, 17 Agustus 2024, 07:40 WIB | Kabar Daerah | Kota Padang
Anggota DPRD Padang 2024-2029 Silaturahmi dengan Sekretariat Dewan, Muharlion Ingatkan...
Ketua Sementara DPRD Padang, Muharlion memberikan sambutan pada kegiatan coffee morning dengan jajaran sekretariat dewan dan wartawan yang tergabung dalam Forum Wartawan Parlemen (FWP) Padang, Kamis pagi. (istimewa)
TANGGAPAN MASYARAKAT TENTANG CALON GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR PILKADA SERENTAK 2024

PADANG (15/8/2024) - Ketua Sementara DPRD Padang, Muharlion mengungkapkan, tugas utama pimpinan sementara ini adalah membentuk alat kelengkapan dewan (AKD).

AKD ini terdiri dari pimpinan dewan, Badan Anggaran (Banggar), Badan Musyawarah (Bamus), Badan Legislasi Daerah (Balegda), komisi-komisi (4 komisi-red) dan Badan Kehormatan (BK).

"Tak kalah pentingnya sebelum pembentukan AKD, terbentuknya fraksi. Tanpa adanya fraksi, tentunya AKD ini masih belum bisa disusun komposisi keanggotaannya," ungkap Muharlion.

Hal itu dikatakan Muharlion saat silaturahmi antara anggota DPRD Padang periode 2024-2029 dengan jajaran sekretariat dewan, Kamis pagi.

Baca juga: DPRD Padang Sahkan Peraturan Tata Tertib dan 4 Pimpinan Defenitif

Juga hadir Wakil Ketua Sementara DPRD Padang, Mastilizal Aye dan segenap anggota DPRD Kota Padang.

Silaturahmi dalam agenda berbalut coffee morning itu, dipimpin Sekretaris DPRD Padang, Hendrizal Azhar.

Dikesempatan itu, juga hadir para pejabat di lingkungan sekretariat DPRD Kota Padang dan pengurus FWP DPRD Padang sebagai pihak yang diundang.

Dikesempatan itu, Hendrizal Azhar memperkenalkan satu per satu para Kabag dan Kasubag yang ada di lingkungan dewan. Mereka dipanggil kedepan untuk diperkenalkan ke 45 anggota dewan yang hadir.

Baca juga: Ketua DPRD Padang 2024-2029 Diemban Muharlion, Wakil Ketua Dijabat Mastilizal Aye, Osman Ayub dan Jupri

Diketahui, DPRD Padang 2024-2029 ini berasal dari 10 partai politik peserta Pemilu 2024. Yakni, PKS (7 kursi), Partai Gerindra (7 kursi), Partai Nasdem (7 kursi), PAN (5 kursi), Partai Golkar (5 kursi), Partai Demokrat (4 kursi), PKB (4 kursi), PDIP (3 kursi), PPP (2 kursi) dan Partai Ummat (1 kursi).

Halaman:

Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:

Bagikan: