Pengurus FWP Audiensi dengan Ketua Sementara DPRD Padang 2024-2029

Kamis, 15 Agustus 2024, 23:29 WIB | Kabar Daerah | Kota Padang
Pengurus FWP Audiensi dengan Ketua Sementara DPRD Padang 2024-2029
Ketua sementara DPRD Padang 2024-2029, Muharlion terima audiensi Ketua FWP Padang, Al Imran bersama jajaran pengurus, Kamis pagi. (humas)
TANGGAPAN MASYARAKAT TENTANG CALON GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR PILKADA SERENTAK 2024

PADANG (15/8/2024) -- Ketua Sementara DPRD Padang 2024-2029, Muharlion menegaskan, siap berkolaborasi dengan lembaga manapun dalam memaksimalkan peran lembaga legislatif sebagai bagian dari pemerintahan daerah.

"DPRD Padang membutuhkan kolaborasi yang baik dengan siapa saja, termasuk rekan-rekan wartawan yang merupakan pilar keempat demokrasi. Kerjasama dengan wartawan terutama dengan FWP Padang dalam publikasi kegiatan kedewanan," ungkap Muharlion yang didampingi Kasubag Humas, Suzi Helda.

Hal itu disampaikan Muharlion, saat menerima audiensi Ketua FWP Padang, Al Imran bersama jajaran pengurus, di ruang kerjanya, Kamis pagi.

Pada kesempatan itu, Al Imran memperkenalkan 9 orang personel pengurus FWP Padang dengan tiga orang dewan penasehat.

Baca juga: Anggota DPRD Padang 2024-2029 Silaturahmi dengan Sekretariat Dewan, Muharlion Ingatkan Soal Pembentukan Fraksi dan AKD

Hadir pada kesempatan itu, Saribulih (Penasehat), Zamri Yahya (wakil ketua), Hanny Tanjung (sekretaris), Ervin Hasibuan (Kabid Advokasi), Suyudi Pratama (Humas), Mulyadi (Bendahara), Endang (Kabid Pengembangan dan Pendidikan SDM).

"Untuk anggota FWP Padang, sebanyak 18 orang. Rekan-rekan wartawan lainnya yang ingin bergabung, pintu terbuka lebar sepanjang memenuhi persyaratan keanggotaan yang telah disepakati pengurus dan dewan penasehat," ungkap Al Imran.

Persyaratan itu mengacu pada regulasi yang ada dan juga mencontoh persyaratan yang ada di organisasi profesi tertua di Indonesia, PWI Sumbar.

Di antaranya, calon anggota FWP itu, medianya harus bekerjasama dengan DPRD Padang.

Baca juga: Ini Harapan Sekretaris DPRD ke Pengurus FWP Padang

Kemudian, medianya terdaftar di Dewan Pers dengan status terverifikasi administrasi dan faktual atau terverifikasi administrasi saja.

Halaman:

Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:

Bagikan: