45 Anggota DPRD Padang 2024-2029 Dilantik, Muharlion dan Mastilizal Aye jadi Pimpinan Sementara

Kamis, 15 Agustus 2024, 06:33 WIB | Kota Padang
45 Anggota DPRD Padang 2024-2029 Dilantik, Muharlion dan Mastilizal Aye jadi Pimpinan...
Ketua Sementara DPRD Padang 2024-2029, Muharlion didampingi Mastilizal Aye (wakil ketua sementara), menerima palu sidang dari Ketua DPRD Padang 2019-2024, Syafrial Kani didampingi pimpinan lainnya, pada rapat paripurna pelantikan, Rabu. (humas)

PADANG (14/8/2024) - Ketua Pengadilan Negeri Padang, pimpin pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan 45 orang anggota DPRD Padang periode 2024-2029 dalam rapat paripurna istimewa, Rabu.

Anggota dewan hasil Pemilu 2024 ini, telah di-SK-kan Gubernur Sumbar No 171/575 tahun 2024 tentang Peresmian Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota DPRD Kota Padang 2024-2029.

Baca juga: Reses Masa Sidang I Tahun 2024 DPRD Padang, Ini Aspirasi yang Diserap Muharlion

Usai pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan, Sekretaris DPRD Padang, Hendrizal Azhar membacakan surat keputusan pengangkatan pimpinan sementara, Muharlion (PKS) dan Mastilizal Aye (Partai Gerindra).

Selanjutnya dilakukan serah terima palu sidang dari Ketua DPRD Padang periode 2019-2024, Syafrial Kani pada Ketua Sementara DPRD Padang periode 2024-2029, Muharlion disaksikan pimpinan dewan lainnya, Sekwan, Forkopimda dan undangan.

Baca juga: Perubahan APBD Padang Tahun 2024 Ditetapkan Rp2,8 Triliun

Dalam sambutannya, Muharlion mengajak semua elemen di Kota Padang, saling berkolaborasi dan bersinergi.

"Kami ucapkan apresiasi pada anggota DPRD periode 2019-2024 atas dedikasinya. Dengan dikukuhkannya anggota DPRD periode 2024-2029, mari kita tekadkan yang terbaik untuk Kota Padang," ungkap Muharlion.

Baca juga: Kampanye Pilkada 2024 Dimulai Besok, Muharlion: Terapkan Prinsip Biduak Lalu Kiambang Batauik

Dikesempatan itu, Muharlion juga berterima kasih pada jajaran penyelenggara Pemilu (KPU-Bawaslu) dan unsur Forkopimda, yang telah menciptakan pemilu yang aman dan damai di ibu kota provinsi Sumbar ini.

Sementara, Pj Wali Kota Padang, Andree Algamar dalam sambutannya menyampaikan setiap anggota yang sudah dilantik pasti memiliki perbedaan, memiliki visi dan cara yang berbeda untuk kemajuan kota

Baca juga: DPRD Padang Sahkan Peraturan Tata Tertib dan 4 Pimpinan Defenitif

"Saya mengajak bapak/ibu menyelami kembali tiga fungsi lembaga legislatif yaitu fungsi pembentukan peraturan daerah, fungsi penyusunan anggaran dan fungsi pengawasan," ungkap Andree.

Ia juga menekankan, setiap anggota dewan agar mampu memecahkan masalah yang dihadapi pemerintah kota, mematuhi peraturan perundangan dan mendengarkan aspirasi masyarakat.

Baca juga: Ketua DPRD Padang 2024-2029 Diemban Muharlion, Wakil Ketua Dijabat Mastilizal Aye, Osman Ayub dan Jupri

"Selamat bekerja kepada anggota DPRD masa jabatan 2024-2029 yang baru dilantik, semoga amanah," ungkap Andree.

"Saya ucapkan terimakasih pada anggota DPRD 2019-2024, atas pengabdiannya setelah menjabat dan memberikan kontribusi yang bagus pada bangsa dan negara," tambahnya.

Rapat paripurna ini, dihadiri lengkap oleh 45 anggota DPRD Padang 2024-2029 serta sebagian anggota dewan periode sebelumnya yang tak terpilih kembali.

Pada kesempatan itu, juga hadir Pj Sekdako Padang, Yosefriawan, pimpinan OPD, Forkopimda dan keluarga anggota dewan yang akan dilantik.

Komposisi DPRD Padang 20242-2029

  1. PKS 7 Kursi
  2. Partai Gerindra 7 Kursi
  3. Partai Nasdem 7 Kursi
  4. PAN 5 Kursi
  5. Partai Golkar 5 kursi
  6. Partai Demokrat 4 Kursi
  7. PKB 4 Kursi
  8. PDI Perjuangan 3 Kursi
  9. PPP 2 Kursi
  10. Partai Umat 1 Kursi

Kepada awak media usai rapat paripurna pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan, Muharlion menerangkan, 21 dari 45 orang anggota DPRD Padang periode 2024-2029 ini adalah wajah baru, walau beberapa orang di antaranya pernah menjabat anggota dewan di periode lalu.

"DPRD Padang akan bekerja sesuai amanat UU. Sebagai mitra pemerintahan daerah, DPRD Padang aan melaksanakan tiga fungsinya, legislasi, budgeting dan pengawasan secara efektif dan terukur," terang Muharlion.

"DPRD ini kan perlemen. Parle itu artinya ngomong. Kalau tidak ngomong, tidak menjalankan tugas. Tentunya kebijakan pemerintah kota, kalau yang baik kita dukung, kalau keluar dari aturan main, tentu kawan-kawan akan mengkritisi," pungkasnya.

Sifat kritis anggota dewan, jelas Muharlion, tentunya dalam kerangka kebaikan bersama terutama dalam hal mengawal pelaksanaan pembangunan.

"Bukan dalam arti kebencian, ketika kawan-kawan mengkritisi. Tetapi, dalam kerangka kebaikan bersama untuk Kota Padang," tegasnya.

Terkait fungsi pengawasan, jelas Muharlion, kedepan komisi-komisi yang ada di DPRD Kota Padang, karena dia punya mitra, maka fungsi tersebut tentu harus berjalan dengan baik.

"Kita berharap, pimpinan komisi kedepan adalah orang-orang yang mampu menjalankan fungsinya dengan baik. Karena pengawasan ada di komisi masing-masing," terangnya.

Muharlion berjanji, akan membicarakan fungsi media sebagai mitra DPRD Kota Padang dalam melaksanakan fungsi pengawasan.

"Bagaimana pun, media mempunyai fungsi yang sangat strategis, sehingga masyarakat tahu, wakil mereka di DPRD itu memperjuangkan aspirasi mereka," urai dia.

Untuk itu, kata Muharlion, DPRD Padang akan mencari format terbaik peran media dalam kemitraan di DPRD Kota Padang, terutama dalam melaksanakan fungsi pengawasan. (adv)

Editor: Mangindo Kayo

Bagikan: