Ini Penjelasan Irwan Prayitno Soal SE Ketahanan Pangan yang Ramai Diprotes
Jadi, menjadi viralnya SE tersebut dengan terjemahan yang seakan-akan saya menzalimi petani dan pemilik lahan/ tanah ulayat di Sumatera Barat, saya berprasangka baik, karena tidak memahami dasar keluarnya surat tersebut. Saya tegaskan, bahwa sebagian besar tafsiran yang mengemuka di masyarakat, adalah tidak benar.
Penjelasannya begini
1. Surat edaran ini dikeluarkan dalam rangka pelaksanaan Program UPSUS (Upaya Khusus) untuk capaian swasembada beras secara nasional. UPSUS tersebut diperintahkan Bpk Presiden kepada Kementan dan TNI. Perintah oleh Presiden adalah dalam rangka ketahanan pangan nasional.
2. Untuk tahun 2017 telah ditetapkan, bahwa Sumbar harus produksi padi sebanyak 3 juta ton. Untuk mencapai itu harus ada upaya percepatan tanam dan memanfaatkan lahan sawah yang ada semaksimal mungkin. Areal persawahan Sumbar hanya 230 ribu ha, sementara target telah ditetapkan oleh pusat harus tanam seluas 600.000 Ha/tahun.
3. Artinya Indek Pertanaman (IP) harus dicapai 2.6 kali setahun, sawah harus ditanam.
4. Kita sudah canangkan gerakan tanam sejak 9-23 Feb 2017.
5. Pada kenyataannya ternyata masih banyak sawah yang tidak digarap dengan berbagai alasan. Alasan kadang tidak masuk akal karena kebiasaan. Malah ada yang menunggu masa tanam sesudah lebaran. Padahal kalau menunggu selesai lebaran, terdapat kekosongan selama 2 s.d. 3 bulan. Makanya kita arahkan agar selambat-lambatnya 15 hari setelah panen harus ditanami lagi.
Tafsiran harus ditanami adalah mulai dari pembenihan, pembajakan rekondisi tanah, dan sebagainya. Seperti misalnya anjuran membaca buku, tentu harus ada penulis bukunya, pencetakan buku,pemasaran hingga akhirnya buku dibaca
6. Berdasarkan kondisi diatas, maka Pemprov melalui OPD terkait berinisiatif membuat surat edaran kepada Bupati/Wako se Sumbar, agar membantu program nasional ini dan agar semua kita ikut bertanggung jawab untuk capaian produksi tersebut. Manfaat pencapaiannya akan dirasakan semua pihak, termasuk seluruh masyarakat Sumbar, dengan harga pangan yang relatif stabil.
7. Berdasarkan kondisi itulah, kami bersama dengan seluruh jajaran terkait memberikan pemahaman kepada masyarakat, agar lahan dimanfaatkan pasca panen dan kalau tidak dimanfaatkan, bisa ditawarkan untuk dikerjakan oleh orang lain. Dimana seluruh biayanya ditanggung oleh yang mengerjakan. Soal besaran presentase bisa 20 : 80 dan atau sesuai kesepakatan para pihak.
Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:
Berita Terkait
- PKD 2024 Berakhir, Audy Joinaldy: Promosi Budaya Diperlukan, Komunitas Seniman Butuh Dukungan Finansial
- Irsyad Safar: Event PKD Bisa Pengaruhi Gerakan Pelestarian Kebudayaan
- Pemprov Sumbar Pastikan Telah Libatkan Sanggar Darak Badarak di Belasan Kegiatan, Luhur: Dilakukan Profesional
- Ketika Seniman Pemberontak Dirangkul Pemerintahan Mahyeldi-Audy
- Dinobatkan jadi Ketua Matra Sumbar, Audy Joinaldy Dianugerahi Gelar Kanjeng Pangeran Aryo Suryo Negoro