Raker Komisi III dengan Mitra Kerja: Evaluasi Program 2016, Afrizal: Evaluasi Rekanan Berkinerja Buruk

Selasa, 31 Januari 2017, 18:39 WIB | Wisata | Provinsi Sumatera Barat
Raker Komisi III dengan Mitra Kerja: Evaluasi Program 2016, Afrizal: Evaluasi Rekanan...
Ketua Komisi III DPRD Sumbar, Afrizal didampingi Wakil Ketua Komisi Burhanuddin Pasaribu dan Sekretaris Ismunandi Sofyan bersama Syafruddin (Asisten II Setdaprov Sumbar), saat rapat kerja dengan mitra terkait, Selasa (31/1/2017). Rapat ini membahas evalua

"Pemerintah juga harus ada program yang lebih strategis dari sekedar pelatihan dalam rangka pembinaan dan pengembangan yang lebih terukur," tegasnya.

Sementara terkait aset, anggota Komisi III DPRD Sumatera Barat Darman Sahladi meminta persoalan aset daerah harus segera dituntaskan. Menurutnya, sangat banyak aset daerah terutama berupa lahan dan bangunan yang belum jelas hingga saat ini.

"Ini harus segera dituntaskan agar aset daerah tidak menjadi persoalan yang berlarut-larut. Saat ini, sangat banyak aset yang tidak jelas seperti lahan yang tidak bersertifikat, statusnya tidak jelas dan sebagainya," ujarnya.

Baca juga: Afrizal Bantu 50 Ekor Kambing untuk Kelompok Ternak Cahaya Baru Kuranji

Kepala Dinas Koperasi UMKM Zirma Yusri mengakui, koperasi berbeda dengan perusahaan karena dikelola oleh banyak orang. Pembinaan terus dilakukan dan ke depan akan ditingkatkan. Namun untuk bantuan, dia mengaku tidak ada program pemberian bantuan modal untuk koperasi.

"Program yang dilaksanakan hanya sebatas kepada pembinaan dan pendampingan, tidak ada program pemberian bantuan modal," ujarnya.

Sedangkan, mengenai aset, Kepala Biro Aset Setprov Sumatera Barat Ahmad Yani menuturkan, kewenangannya hanya sebatas kepada pengadministrasian dan pencatatan terhadap aset milik daerah. Untuk kewenangan seperti mensertifikatkan, memasang plang kepemilikan dan sebagainya merupakan kewenangan dari instansi pengguna aset terkait.

"Namun demikian, kami akan melakukan koordinasi dengan organisasi pemerintah daerah (OPD) pengguna aset terkait hal ini agar seluruh OPD pengguna aset segera melakukan pendataan dan mensertifikatkan aset lahan yang dibawah kewenangannya," katanya.

Diakui, saat ini masih banyak aset daerah yang belum jelas statusnya. Misalnya dari aset berupa tanah yang berjumlah lebih 400 persil, baru sebagian kecil yang sudah jelas statusnya, memiliki sertifikat. Untuk itu, pihaknya akan mengkoordinasikan dengan OPD pengguna aset terkait untuk segera menuntaskan persoalan tersebut. (kyo)

Halaman:
1 2

Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:

Bagikan: