Kebersihan Pasar Ciptakan Transaksi yang Harmonis

Jumat, 27 Januari 2017, 09:17 WIB | Wisata | Kab. Agam
Kebersihan Pasar Ciptakan Transaksi yang Harmonis
Pasar Serikat Nagari Tiku Selatan, Kecamatan Tanjung Mutiara, dibersihkan berbagai elemen masyarakat dan pemerintahan, Kamis (26/1/2017). (humas)
VISI MISI CALON GUBERNUR SUMBAR PILKADA SERENTAK 2024

VALORAnews - Pasar merupakan pusat transaksi antara pedagang dengan pembeli. Namun, untuk menciptakan transaksi yang harmonis, tentu dipengaruhi dengan suasana pasar tersebut.

Menciptakan hal itu, Pemerintah Kecamatan Tanjung Mutiara, Kabupaten Agam, nagari dan pengurus pasar serikat yang terletak di jantung pemerintahan kecamatan, melakukan aksi bersih pasar, bekerjasama dengan Satpol PP dan Damkar Setdakab Agam, Polsek Tanjung Mutiara, Koramil Tanjung Mutiara serta siswa SMAN 1 dan SMKN 1 Tanjung Mutiara, Kamis (26/1/2017).

Camat Tanjung Mutiara, Ade Herlin mengatakan, kegiatan ini perlu didesak, supaya pasar serikat menjadi bersih dan masyarakat yang berkunjung ke pasar bisa nyaman dalam bertransaksi. Apalagi pasar terletak di lingkungan kantor camat, maka kebersihan harus selalu terjaga.

"Kantor camat sebagai sentra pelayanan masyarakat, tentu lingkungannya harus bersih supaya masyarakat yang berurusan bisa nyaman dalam berurusan. Pembersihan ini dilakukan mulai dari lokasi berjualan hingga ke saluran air," ungkap Ade.

Baca juga: Gafnel Dt Basa Pimpin FKDT Agam, Ini Pesan Bupati

Kegiatan itu melibatkan beberapa unsur dengan jumlah lebih kurang 200 orang. Ade mengharapkan, kegiatan ini menjadi motivasi pedagang dan masyarakat untuk menjaga kebersihan, pengurus pasar juga diminta harus memantau kebersihan yang diciptakan ini.

Penghulu Pasar Serikat Nagari Tiku Selatan, Kecamatan Tanjung Mutiara, Syahrial mengatakan, kebersihan pasar tidak terlepas dari dukungan berbagai pihak, baik pedagang maupun pembeli. Diharapkan kedepan pedagang dan pembeli bisa bersama-sama menjaga kebersihan.

"Kedepan, jika kedapatan pedagang tidak menjaga kebersihan pasar, maka akan di laporkan kepada Badan Pengelola Pemilik Pasar (BP3) yang terdiri dari Wali Nagari, Bamus dan KAN," ungkap Syahrial.

Syahrial mengharapkan, setelah berjualan pedagang diminta membersihkan lokasi berjualan dari bekas dagangan ke kontainer yang telah disediakan, supaya sampah tidak bertebaran di saluran air. (rls/ham)

Baca juga: Dinkes Agam Gelar Pertemuan Advokasi Penerapan Perda KTR, Ini Targetnya

TANGGAPAN MASYARAKAT TENTANG CALON GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR PILKADA SERENTAK 2024

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan: