Akreditasi Layanan Kesehatan, Ferizal: Puskesmas harus Koordinasi dengan Dinkes dan Pemnag
VALORAnews - Penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan pada masyarakat terutama pada bidang kesehatan, membutuhkan koordinasi banyak pihak. Puskesmas sebagai ujung tombak pelayanan kesehatan di kecamatan dan nagari, mempunyai andil penting dalam penyelenggaraan dan pelayanan kesehatan.
Hal itu dikatakan Wakil Bupati Limapuluh Kota, Ferizal Ridwan saat mengikuti Lokakarya Penggalangan Komitmen Bersama di aula Puskesmas Halaban, Rabu (18/1/2017). Dia meminta, unsur pimpinan dan aparatur di puskesmas atau puskesri yang ada di Lareh Sago Halaban, dapat berkoordinasi dengan camat dan pemerintah nagari (Pemnag), terkait penerapan sistem pelayanan kesehatan.
"Saya ingin kita semua bisa membangun inofasi serta format pelayanan yang baik dan tersistem dengan semua perangkat kerja, pemangku kepentingan serta bisa diakses oleh seluruh lapisan masyarakat," harap Ferizal.
Hadir tim pengawas akreditasi pelayanan Dinkes, Kepala Puskesmas Halaban, Parti Yasmi, unsur Muspika serta puluhan utusan organisasi masyarakat. Ferizal meminta, Dinas Kesehatan terus melakukan pengawasan terhadap standar pelayanan dan akreditasi setiap instansi penyelenggara pelayanan, baik di tingkat kecamatan atau nagari.
Baca juga: Ranperda RPJPD 2025-2045 masih di Kemenkuham, DPRD Limapuluh Kota Konsultasi ke DPRD Sumbar
Sehingga, upaya tersebut secara langsung menimbulkan kepercayaan masyarakat terhadap ketika mereka memerlukan bantuan untuk kesehatan. Adapun akrediasi yang dimaksud, katanya, harus dilakukan secara internal maupun secara eksternal.
Saat ini, ia mencontohkan, masyarakat di nagari lebih cenderung percaya berobat secara spiritual alias 'obat kampung' ketimbang berobat ke Puskesmas atau Poskesri saat mengidap penyakit. Ini disebabkan, masih rendahnya kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan kesehatan secara medis dan kedokteran.
Perlu dilakukan penyamaan komitmen baik dari instansi penyelenggara kesehatan dengan pemerintah nagari dan masyarakat. Ferizal menyebut, ada tiga hal yang perlu dibangun dalam hal menciptakan sistim pelayanan sebagai penilaian akreditasi di sebuah pusat pelayanan kesehatan.
Pertama, sistem komunikasi, sebagai upaya penyelesaian masalah. Karena, ia meyakini, adanya komunikasi yang baik antar instansi dan lembaga, maka semua dapat akan berjalan. Kedua, yakni koordinasi. Tidak hanya antar lembaga tapi juga kelompok serta pemangku kepentingan, agar setiap program berjalan optimal.
Baca juga: Gubernur Sumbar Minta Wali Nagari Gunung Malintang Buat Laporan Detail Alek Bakajang, Ini Sebabnya
Adapun ketiga, menurut Ferizal, komitmen. Komitmen yang dimaksud, yaitu mengilangkan ego sektoral, disamping membangun kesepakatan bersama menjalankan kepentingan masyarakat diatas kepentingan pribadi. Sebab, UU No 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan mengamanatkan, negara memberi jaminan seluas-luasnya untuk kesehatan masyarakat.
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Wakanda Taram; Potret Objek Wisata Berbasis CBT di Sumatera Barat, Beromset Rp2 Miliar per Tahun
- Supardi; Nagari Maek Potensi jadi Destinasi Wisata Minat Khusus
- Festival Maek Hadirkan Peneliti Asing, Supardi: Kabut Peradaban Megalitik Maek harus Disibak
- Bukit dengan Tebing Berlubang, Hanya Ada Dua di Dunia, Nagari Maek dan Tianmen
- Gubernur Sumbar Minta Wali Nagari Gunung Malintang Buat Laporan Detail Alek Bakajang, Ini Sebabnya