Ferizal Pimpin Upacara Tabur Bunga di Makam 9 Suhada Pandam Gadang

Rabu, 11 Januari 2017, 08:57 WIB | Wisata | Kab. Lima Puluh Kota
Ferizal Pimpin Upacara Tabur Bunga di Makam 9 Suhada Pandam Gadang
Wakil Bupati Limapuluh Kota, Ferizal Ridwan memimpin upacara dan tabur bunga di makam sembilan suhada di Nagari Pandam Gadang, Gunuang Omeh, Selasa (10/1/2017) siang. (humas)
VISI MISI CALON GUBERNUR SUMBAR PILKADA SERENTAK 2024

VALORAnews - Menghargai dan mengembalikan hak pahlawan, tidak hanya sebagai pemberian imbalan tanda jasa, tetapi merupakan kewajiban setiap generasi bangsa yang dianjurkan oleh ajaran agama Islam. Karena, dengan menghargai jasa pahlawan, berarti seorang anak bangsa sudah mensukuri proses berdirinya sebuah negara.

"Sebuah keberkahan akan dicabut oleh Allah SWT di suatu negeri, dikarenakan beberapa perkara. Salah satunya apabila suatu insan sudah tidak lagi menghargai jasa, orang-orang yang sudah berjasa. Seperti para pahlawan, guru hingga orang tua," kata Wakil Bupati Limapuluh Kota, Ferizal Ridwan, saat mengikuti prosesi tabur bunga di makam sembilan suhada di Nagari Pandam Gadang, Gunuang Omeh, Selasa (10/1/2017) siang.

Khusus bagi pahlawan, Ferizal menyebut, mengurusi masalah pengakuan serta hak para pahlawan yang sudah gugur demi membela bangsa dan negara, tidak hanya tugas dan tanggung jawab pemerintah, tetapi seluruh unsur yang ada di negara berdaulat. Para leluhur yang berasal dari Minangkabau khususnya Limapuluh Kota, sesungguhnya memiliki banyak pahlawan yang memiliki andil besar dalam merebut kemerdekaan.

Sebut saja, seperti Ibrahim Dt Tan Malaka, Moh Hatta dan Syafruddin Prawiranegara. Mereka, pada zaman pascakemerdekaan, diyakini merupakan para tokoh besar yang berhasil menghantarkan kemerdekaan bagi Republik Indonesia, melalui perjuangan peran dan pemikiran. Oleh karena itu, seyogianya para generasi Limapuluh Kota, menjadikan kiprah pahlawan sebagai referensi pelajaran dan pemikiran, untuk ikut berperan dalam pembangunan.

Baca juga: Ranperda RPJPD 2025-2045 masih di Kemenkuham, DPRD Limapuluh Kota Konsultasi ke DPRD Sumbar

Menurut Ferizal, saat ini penghargaan jasa para pahlawan bangsa baru sebatas pengakuan yang dituangkan dalam sebuah keputusan pemimpin negara, seperti melalui Keppres. Mustinya, keputusan atas pengakuan tersebut dibarengi dengan pemberian hak kepahlawanan, seperti adanya kompensasi pembangunan berupa fasilitas pemakaman, atau pun memasukkan kiprah sejarah pada kurikulum pendidikan. "Supaya mereka dikenal dan dipelajari oleh seluruh generasi penerus," tuturnya.

Selain Ferizal Ridwan yang dipercaya sebagai inspektur upacara, turut hadir dalam agenda upacara tabur bunga di makam tujuh syuhada Pandam Gadang, anggota DPRD Suriadi, Kepala Badan Kesbangpol Linmas, camat serta para staf pemerintah daerah. Kemudian juga para unsur Muspika Kecamatan Gunuang Omeh, TNI-Polri, wali nagari Pandam Gadang serta para tokoh adat, alim-ulama, cadiak pandai dan bundo kanduang. (rls/kyo)

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan:
IKLAN NOMOR URUT CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA PADANG 2024