51 Pejabat Tinggi Pratama Dilantik, Irwan: Teliti dan Baca Setiap Surat
VALORAnews -- Rentang enam bulan kedepan setelah dilantik Selasa (27/12/2016), 51 orang pejabat tinggi pratama di Setdaprov Sumbar, akan terus menjalani masa evaluasi. Jika dinilai tidak mampu akan diganti.
"Setiap ASN harus mampu menunjukkan integritas dan profesionalismenya dalam bekerja, sehingga mampu menjaga nama baik dirinya sendiri, pimpinannya serta institusi," tegas Irwan usai pelantikan 51 orang pejabat tinggi pratama Setdaprov Sumbar di auditorium gubernuran.
Dikatakan Irwan, 51 orang pejabat eselon II ini merupakan hasil seleksi lelang jabatan, fit and proper test, dan pengukuhan, karena perubahan nomenklatur jabatan sesuai PP No 58 Tahun 2016.
"Untuk mencegah terjadinya dampak hukum, pimpinan disetiap organisasi kerja diminta untuk selalu mengontrol kerja bawahannya. Tugas pimpinan, selain mengarahkan dan memberikan tugas kepada bawahan, juga mengontrol apa yang mereka kerjakan," tegas Irwan.
Baca juga: Bapemperda DPRD Sumbar Konsultasikan Prolegda Tahun 2025 ke Kemendagri, Ini Hasilnya
"Masing-masing juga harus mampu menjaga dirinya dari perilaku korupsi. Kategori korupsi tidak hanya mengambil uang negara di luar ketentuan, juga bisa akibat kesalahan dalam menandatangani surat di luar kewenangan kita," ingat Irwan.
"Setiap pimpinan organisasi, harus teliti membaca setiap surat-surat yang masuk sebelum diparaf atau ditandatangani, sebagaimana saya juga kerjakan selama ini," tambahnya. (rls/kyo)
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- PKD 2024 Berakhir, Audy Joinaldy: Promosi Budaya Diperlukan, Komunitas Seniman Butuh Dukungan Finansial
- Irsyad Safar: Event PKD Bisa Pengaruhi Gerakan Pelestarian Kebudayaan
- Pemprov Sumbar Pastikan Telah Libatkan Sanggar Darak Badarak di Belasan Kegiatan, Luhur: Dilakukan Profesional
- Ketika Seniman Pemberontak Dirangkul Pemerintahan Mahyeldi-Audy
- Dinobatkan jadi Ketua Matra Sumbar, Audy Joinaldy Dianugerahi Gelar Kanjeng Pangeran Aryo Suryo Negoro