Bidang Humas Dilebur, Irwan Prayitno Kritisi PP SOTK

Selasa, 20 September 2016, 13:03 WIB | News | Provinsi Sumatera Barat
Bidang Humas Dilebur, Irwan Prayitno Kritisi PP SOTK
Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno. (humas)
VISI MISI CALON GUBERNUR SUMBAR PILKADA SERENTAK 2024

VALORAnews - Gubernur Sumbar Irwan Prayitno mengritisi rencana penggabungan bidang hubungan masyarakat (humas) dengan Dinas komunikasi dan Informatika (Diskominfo). Pasalnya, penggabungan tersebut ditenggarai akan berdampak pada kinerja humas dan mempublikasikan kegiatan kepala daerah.

"Humas penyambung lidah pimpinan, sekarang jadi persoalan ada ketentuan akan digabungkan dengan struktural Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo), hal ini akan berdampak terhadap kewenangan humas," ujar Irwan saat membuka Pertemuan Bakohumas se-Sumatera Barat di Gubernuran, Senin (19/9/2016).

Kritikan tersebut menyusul keluarnya Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Struktur Organisasi Tata Kerja (SOTK) pemerintahan di kabupaten/kota. Salah satunya yakni penggabungan Hubungan Masyarakat (Humas) ke Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo).

Lebih jauh dikatakan Irwan, Humas diharuskan dekat dengan pimpinan. Karena Humas merupakan penyambung lidah pimpinan pilihan rakyat dan seharusnya digabung dengan Sekretariat Daerah.

Baca juga: Tarhib Ramadhan Bersama Forum Silaturahim Majelis Taklim, Nevi: Jaga Keikhlasan Siang dan Malam

"Saat dipilih oleh masyarakat, otomatis kepala daerah menjadi pejabat publik. Setiap kegiatannya perlu diketahui oleh masyarakat, apakah bekerja atau memang tidak bekerja," tuturnya.

Irwan menyebut bahwa saat ini di Pemprov Sumbar, Biro Humas berada di Sekretariat Daerah dengan jabatan eselon II.a. Mengacu kepada PP 18 Tahun 2016, Humas akan digabung ke Diskominfo. Sehingga nantinya Humas otomatis akan menjadi bidang dengan eselon III.a.

"Ketika Humas berada di Sekretariat Daerah, Humas dapat langsung menyampaikan pesan pembangunan dan kebijakan pemerintah. Humas dapat langsung bersama gubernur, sehingga perannya lebih besar, efektif, efisien dan masuk sasaran," sebut Irwan.

Bergabungnya Humas ke Dinas Kominfo akan berakibat mandul terhadap kinerja Humas. Kewenangan Humas menjadi terbatas. "Persoalan ini kini sedang dibahas di DPRD," terang Irwan.

Baca juga: Gubernur Sumbar Sampaikan Terimakasih untuk Irdinansyah Tarmizi: Zuldafri Darma Dilantik jadi Bupati Tanahdatar

Di Pemerintah Kota Padang, keberadaan Humas akan tetap di Sekretariat Daerah. Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Padang, Asnel menyebut bahwa wacana penggabungan Humas ke Dinas Kominfo tidak akan dilakukan.

Halaman:
TANGGAPAN MASYARAKAT TENTANG CALON GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR PILKADA SERENTAK 2024

Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:

Bagikan: