Bidang Humas Dilebur, Irwan Prayitno Kritisi PP SOTK
VALORAnews - Gubernur Sumbar Irwan Prayitno mengritisi rencana penggabungan bidang hubungan masyarakat (humas) dengan Dinas komunikasi dan Informatika (Diskominfo). Pasalnya, penggabungan tersebut ditenggarai akan berdampak pada kinerja humas dan mempublikasikan kegiatan kepala daerah.
"Humas penyambung lidah pimpinan, sekarang jadi persoalan ada ketentuan akan digabungkan dengan struktural Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo), hal ini akan berdampak terhadap kewenangan humas," ujar Irwan saat membuka Pertemuan Bakohumas se-Sumatera Barat di Gubernuran, Senin (19/9/2016).
Kritikan tersebut menyusul keluarnya Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Struktur Organisasi Tata Kerja (SOTK) pemerintahan di kabupaten/kota. Salah satunya yakni penggabungan Hubungan Masyarakat (Humas) ke Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo).
Lebih jauh dikatakan Irwan, Humas diharuskan dekat dengan pimpinan. Karena Humas merupakan penyambung lidah pimpinan pilihan rakyat dan seharusnya digabung dengan Sekretariat Daerah.
Baca juga: Tarhib Ramadhan Bersama Forum Silaturahim Majelis Taklim, Nevi: Jaga Keikhlasan Siang dan Malam
"Saat dipilih oleh masyarakat, otomatis kepala daerah menjadi pejabat publik. Setiap kegiatannya perlu diketahui oleh masyarakat, apakah bekerja atau memang tidak bekerja," tuturnya.
Irwan menyebut bahwa saat ini di Pemprov Sumbar, Biro Humas berada di Sekretariat Daerah dengan jabatan eselon II.a. Mengacu kepada PP 18 Tahun 2016, Humas akan digabung ke Diskominfo. Sehingga nantinya Humas otomatis akan menjadi bidang dengan eselon III.a.
"Ketika Humas berada di Sekretariat Daerah, Humas dapat langsung menyampaikan pesan pembangunan dan kebijakan pemerintah. Humas dapat langsung bersama gubernur, sehingga perannya lebih besar, efektif, efisien dan masuk sasaran," sebut Irwan.
Bergabungnya Humas ke Dinas Kominfo akan berakibat mandul terhadap kinerja Humas. Kewenangan Humas menjadi terbatas. "Persoalan ini kini sedang dibahas di DPRD," terang Irwan.
Di Pemerintah Kota Padang, keberadaan Humas akan tetap di Sekretariat Daerah. Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Padang, Asnel menyebut bahwa wacana penggabungan Humas ke Dinas Kominfo tidak akan dilakukan.
Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:
Berita Terkait
- BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Manfaat Jaminan Sosial ke Pengurus JMSI Sumbar
- Calon Tunggal Tetap Jalani Pengundian Nomor Urut, Menang Pilkada jika Raih 50 Persen Lebih Suara Sah
- Syarat Calon 2 Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar Dinyatakan Memenuhi Syarat
- Dies Natalis ke-68, Unand Tempati Peringkat 6 Nasional, Ini Harapan Gubernur Sumbar
- Sumbar Raih Piala WTN Wiratama, Dianggap Sukses Hadirkan Transportasi Ramah, Aman dan Terintegrasi
Robert Hendrico Terima SK Sebagai Ketua Dewan Pakar DPP PJS
News - 21 September 2024
3 Anggota DPRD Mentawai Dicokok Pesta Narkoba Bersama Seorang Kontraktor
News - 20 September 2024
10 Anak Terlibat Peredaran Narkoba di Padang Selang 3 Bulan Terakhir
News - 18 September 2024