Kabupaten Kepulauan Mentawai Tak Lagi Sandang Status Sangat Tertinggal, Ini Janji Plt Gubernur
PADANG (2/10/2024) - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi RI tetapkan Kabupaten Kepulauan Mentawai lepas dari status daerah tertinggal.
Penetapan tersebut berdasarkan Surat Keputusan (SK) No 490 Tahun 2024 tentang Kabupaten Daerah Tertinggal yang Terentaskan Tahun 2020-2024.
"Alhamdulillah, perjuangan panjang ini berbuah manis. Terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu mulai dari pemerintah kabupaten, provinsi dan pusat, serta masyarakat setempat. Semua telah berhasil menjalankan perannya dengan baik," ungkap Plt Gubernur Sumbar, Audy Joinaldy Padang, Rabu.
Audy mengatakan, dengan keluarnya Kabupaten Kepulauan Mentawai dari status daerah tertinggal, maka tidak ada lagi daerah di Sumbar yang menyandang status tersebut.
Baca juga: Perwira Polisi Ditembak di Solok Selatan, Ini Analisis PBHI Sumbar
Meskipun sekarang telah terentaskan, sambung Audy, kita akan terus melakukan pembinaan. Setidaknya hingga tiga tahun ke depan, agar daerah ini semakin berkembang.
"Perhatian kita tidak boleh lepas dari Mentawai, meski saat ini statusnya tidak lagi kabupaten yang sangat tertinggal," tegas Audy.
Sementara, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sumbar, Medi Iswandi menyebut, dalam empat tahun terakhir Pemprov Sumbar bersama sejumlah pihak terkait telah melaksanakan beberapa program secara terpadu untuk mengurangi aspek-aspek ketertinggalan dan penguatan ekonomi masyarakat di Kabupaten Kepulauan Mentawai.
Selain peningkatan sarana dan prasarana pelayanan pendidikan, memberikan tunjangan khusus kepada guru dan tenaga pendidikan, perhatian di sektor kesehatan, ekonomi, dan transportasi.
Pemprov Sumbar juga terus berupaya membawa agenda provinsi dan nasional ke Kabupaten Kepulauan Mentawai.
Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- Pj Bupati dan Sekda Dikukuhkan jadi Pengurus Pramuka Mentawai, Ini Pesan Audy Joinaldy
- 3 Paslon Bupati Mentawai Sepakat Kampanye Damai
- Pimpinan Sementara DPRD Mentawai Konsultasikan Hak dan Kewenangan dengan Sekretaris DPRD Sumbar
- Beras Langka di Sikakap, Pagai Utara dan Pagai Selatan, Pemprov Sumbar Kirim 104,7 Ton Beras CPP
- 10 Desa di Mentawai Berada di Jalur Tsunami