Menteri ATR BPN Setujui RDTR Kawasan Perkotaan Banuhampu

Sabtu, 05 Oktober 2024, 08:15 WIB | Kabar Daerah | Kab. Agam
Menteri ATR BPN Setujui RDTR Kawasan Perkotaan Banuhampu
Pjs Bupati Agam, Endrizal bersama Direktur Bina Perencanaan Tata Ruang Daerah Wilayah I Kementerian ATR/BPN RI, Dwi Hariyawan S dan jajaran, foto bersama usai penyerahan persetujuan substansi Ranperbup Agam tentang RDTR di Jakarta. (humas)
VISI MISI CALON GUBERNUR SUMBAR PILKADA SERENTAK 2024

JAKARTA (4/10/2024) - Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan Banuhampu tahun 2024-2044, disetuji Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Pernyataan setuju ini, ditandai dengan diterimanya dokumen persetujuan substansi atas Ranperbup Agam atas RDTR dari Kementerian ATR/BPN RI dalam rapat koordinasi lintas sektor, di Hotel Sheraton Gandaria City, Jakarta, Senin (30/9/2024).

Pembahasan lintas sektoral ini dilakukan antar lembaga kementerian terkait, untuk mendapatkan persetujuan substansi yang nantinya akan dilanjutkan dengan penetapan Perbup RDTR,

Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUTR Kabupaten Agam, Nilma menyebutkan, dokumen tersebut diterima Penjabat Sementara (Pjs.) Bupati Agam, Endrizal dari Direktur Bina Perencanaan Tata Ruang Daerah Wilayah I Kementerian ATR/BPN RI, Dwi Hariyawan S.

Baca juga: 147 Mustahik Terima ZIS dari Baznas Agam, Ini Arahan Pjs Bupati

Dikatakan, secara prinsip Kementerian ATR/BPN RI menyetujui Ranperbup Agam tentang RDTR kawasan perkotaan Banuhampu tahun 2024-2044.

"Ranperbup ini dapat dilanjutkan menjadi Perbub Agam setelah dua bulan persetujuan substansi diterima," ungkapnya.

Dikatakan, Kabupaten Agam telah melakukan percepatan penetapan Perbup Kawasan Perkotaan Banuhampu sesuai dengan waktu yang ditetapkan Kementerian ATR yaitu 2 bulan setelah surat persetujuan substansi diterima.

Kedepan, tambahnya, pemerintah daerah akan mempedomanai dan mengawal perizinan serta investasi sesuai dengan Peraturan Bupati Agam tentang RDTR Kawasan Perkotaan Banuhampu tahun 2024-2044.

Baca juga: Ini Arahan Pjs Bupati Agam Jelang Penilaian Kelana dan Nalana

"Jadi, dengan ditetapkannya RDTR Kawasan Perkotaan Banuhampu 2024-2044 akan diintegrasikan ke dalam sistem OSS sehingga pelayanan perizinan akan lebih mudah," sebutnya. (*)

Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:

Bagikan:
IKLAN NOMOR URUT CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA PADANG 2024