Tiga Paslon Mendaftar di Pilkada Mentawai 2024

Sabtu, 31 Agustus 2024, 10:12 WIB | Kabar Daerah | Kab. Mentawai
Tiga Paslon Mendaftar di Pilkada Mentawai 2024
Ketua KPU Mentawai, Saudara Halomoan Pardede didampingi komisioner lainnya, memberikan keterangan pers tentang pendaftaran calon bupati dan wakil bupati Mentawai pada Pilkada serentak 2024, di Tuapejat, Jumat. (daniwarti)
TANGGAPAN MASYARAKAT TENTANG CALON GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR PILKADA SERENTAK 2024

MENTAWAI (30/8/2024) -- Pemilihan bupati dan wakil bupati Mentawai pada Pilkada serentak 2024 akan diikuti tiga pasangan calon.

"Hingga pukul 23.59 WIB pada hari terakhir masa pendaftaran tanggal 27-29 Agustus 2024, hanya tiga pasangan calon (Paslon) yang diantar partai peserta Pemilu 2024 ke meja pendaftaran KPU," ungkap Ketua Divisi Teknis KPU Mentawai, Suryandika di Tuapejat, Jumat.

Paslon pertama yang mendaftar Maru SH - Binsar Saleleubaja SE. Pasalon yang diusung Partai Gerindra dan Hanura ini, mendaftar pada Rabu, 28 Agustus 2024.

Pada Kamis (29/8/2024) pukul 11.00 WIB, mendaftar Paslon Dr Rinto Wardana SH MH - Jakop Saguruk SE yang diusung Partai Golkar, Demokrat, Nasdem, Perindo, PSI, Gelora. Paslon ini juga didukung Partai Buruh

Baca juga: Pilkada Dharmasraya, PKS dan Partai Nasdem Batalkan Pengusulan Adi Gunawan-Romi Siska Putra

Pada sorenya, sekitar pukul 14.00 WIB, didaftarkan Dr Rijel Samaloisa Ssos MSi - Yosep Sarogdok Sak oleh PDIP. Paslon ini juga didukung PAN, PKB, PKS dan Partai Garuda.

"Ketiga Paslon ini selanjutnya akan menjalani pemeriksaan kesehatan di RSUP M Djamil pada tanggal 1-3 September 2024 dengan durasi lama pemeriksaan 8-10 jam," ungkap Suryandika.

Sementara, KPU Mentawai akan melakukan verifikasi administrasi Paslon hingga 4 September 2924. "Hasilnya akan diberitahukan pada 5-6 September 2024," ungkap dia.

Sementara, untuk proses perbaikan dokumen administrasi, jadwalnya pada tanggal 6-8 September 2024 dilanjutkan dengan masukan tanggapan dari masyarakat terkait keabsahan dokumen persyaratan bakal pasangan calon yang dimulai15-18 September 2024.

Baca juga: Syarat Calon 2 Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar Dinyatakan Memenuhi Syarat

Pada 22 September 2024, dilakukan penetapan bakal pasangan calon dan tanggal 23 September 2024 dilakukan pengundian nomor urut. (*)

Penulis: Daniwarti
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:

Bagikan: