3 Paslon Bupati Mentawai Sepakat Kampanye Damai

Kamis, 26 September 2024, 23:00 WIB | Kabar Daerah | Kab. Mentawai
3 Paslon Bupati Mentawai Sepakat Kampanye Damai
Pasangan calon bupati dan wakil bupati Mentawai, menandatangani papan deklarasi kampanye damai di Hotel Bujai Km 7 Sipora Utara, Selasa. (daniwarti)

MENTAWAI (24/9/2024) - Tiga pasangan calon bupati dan wakil bupati Mentawai pada Pilkada serentak 2024, ikuti deklarasi kampanye damai yang digelar KPU Mentawai di Hotel Bujai Km 7 Sipora Utara, Selasa.

"Deklarasi kampanye damai ini, untuk mengajak semua paslon berkomitmen melaksanakan kampanye dengan aman, damai, jujur, dan menjunjung tinggi sportivitas dalam kontestasi Pilkada Serentak 2024," ungkap Ketua KPU Mentawai, Halomoan Pardede.

Pilkada Mentawai 2024 ini, diikuti tiga pasangan calon (Paslonn). Ketiganya juga sudah mengikuti pengundian dan penetapan nomor urut, sebelum pelaksanaan deklarasi kampanye damai ini.

Untuk nomor urut 1, didapat Paslon Rijel Samaloisa dan Yosep Sarogdok. Pasangan nomor urut 2, Maru dan Binsar Saleleubaja serta nomor urut 3 pasangan Rinto Wardana dan Jakop Saguruk.

Baca juga: KPU Mentawai Gelar Debat Publik di Hotel Bujay, Tiga Paslon Hadir Lengkap

Dikatakan Halomoan, deklarasi kampanye damai bukanlah hanya seremonial. Tetapi, juga mencerminkan komitmen seluruh pasangan calon bupati dan wakil bupati untuk berkampanye secara damai pada tanggal 25 September hingga 23 November 2024.

Selama masa kampanye, masing-masing paslon dan tim, diperkenankan menyampaikan visi dan misi ke masyarakat dengan cara damai, menjaga kondusivitas, bertanggung jawab, dan berkampanye secara etis dan demokratis.

Sementara, Ketua Divisi Teknis KPU Mentawai, Surya Andika berharap, semua elemen melaksanakan kampanye yang aman, tertib dan damai, berintegritas, tanpa hoaks, tanpa politisasi Sara dan tanpa politik uang.

Dikesempatan itu, Andika juga menekankan pasangan calon untuk juga menyerahkan laporan awal dana kampanye (LADK).

Baca juga: KPU Sumbar Ingatkan Paslon Gubernur untuk Serahkan SK Tim Kampanye dan LADK, Batasnya Hari Ini

"Antara dana kampanye dan kampanye itu sendiri, merupakan dua hal yang tidak dapat dipisahkan. Dimana, dana kampanye itu cerminan dari proses kampanye, sehingga harus ada LADK-nya," terang dia.

Halaman:
IKLAN NOMOR URUT PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR SUMBAR PEMILIHAN 2024

Penulis: Daniwarti
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:

Bagikan:
IKLAN CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA PADANG PEMILIHAN SERENTAK 2024
IKLAN TOLAK POLITIK UANG PEMILIHAN SERENTAK 2024 KPU SUMBAR
IKLAN SOSIALISASI NOMOR URUT CALON BUPATI-WAKIL BUPATI KEPULAUAN MENTAWAI