Tiga Paslon Wako Padang Manfaatkan Momen Pengundian Nomor Urut untuk Berkampanye, Ini Kata Bawaslu
PADANG (23/9/2024) - Momentum penyampaian sambutan usai pengundian dan penetapan nomor urut, dimanfaatkan ketiga pasangan calon Wako dan Wawako Padang 2024, untuk menyampaikan visi, misi dan program masing-masing.
Momen sambutan ini, setelah Ketua KPU Padang, Dorri Putra menutup sidang pleno pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon wali kota dan wakil wali kota tahun 2024, di Truntum Hotel, Senin.
Setelah ditutup, Dorri Putra bersama komisioner lainnya, Randy Ary Tama, Arianto, Arset Kusnadi dan Jefri Ariyanto meninggalkan kursi rapat pleno terbuka itu.
KPU Padang hanya mempersilahkan ketiga pasangan calon untuk berpidato dengan durasi masing-masing selama 5 menit," ungkap Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Padang, Arset Kusnadi usai kegiatan.
Menurut Arset, KPU Padang telah mengalokasikan waktu secara adil untuk setiap pasangan calon.
"Apa yang disampaikan selama pidato itu, KPU Padang tidak mengaturnya," terang Arset.
Diketahui, penyampaian materi visi, misi dan program adalah aktivitas kampanye sebagaimana diatur dalam Pasal 13 Peraturan KPU No 13 Tahun 2024 tentang Kampanye Pilkada serentak 2024.
Masa kampanye itu sendiri, sesuai tahapannya, dimulai tanggal 25 September 2024.
Artinya, pada tahapan pengundian dan penetapan nomor urut ini, tentunya tidak dibenarkan adanya aktivitas penyampaian materi kampanye.
Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- Perubahan APBD Padang Tahun 2024 Ditetapkan Rp2,8 Triliun
- DPRD Padang Sahkan Peraturan Tatib dan Susunan AKD
- Kampanye Pilkada 2024 Dimulai Besok, Muharlion: Terapkan Prinsip Biduak Lalu Kiambang Batauik
- Dapat Nomor Urut Dua di Pilwako Padang 2024, Muhammad Iqbal: Ini Nomor Keberuntungan
- DPRD Padang Sahkan Peraturan Tata Tertib dan 4 Pimpinan Defenitif
Perubahan APBD Padang Tahun 2024 Ditetapkan Rp2,8 Triliun
Kota Padang - 01 Oktober 2024
DPRD Padang Sahkan Peraturan Tatib dan Susunan AKD
Kota Padang - 27 September 2024