Tiga Paslon Wako Padang Manfaatkan Momen Pengundian Nomor Urut untuk Berkampanye, Ini Kata Bawaslu

Senin, 23 September 2024, 23:56 WIB | Kabar Daerah | Kota Padang
Tiga Paslon Wako Padang Manfaatkan Momen Pengundian Nomor Urut untuk Berkampanye, Ini...
Komisioner KPU Padang, meninggalkan kursi rapat pleno terbuka saat mempersilahkan ketiga pasangan calon berpidato usai Pengundian dan Penetapan Nomor Urut, Senin. (mangindo kayo)
VISI MISI CALON GUBERNUR SUMBAR PILKADA SERENTAK 2024

"Masa kampanye itu dimulai tanggal 25 November 2024 dan berakhir tanggal 23 November 2024. Maknanya, aturan berkampanye itu melekat pada pasangan calon di periode waktu tersebut," ungkap Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Padang, Akhiro Murio secara terpisah.

Di masa sebelum dimulainya kampanye, terang Akhiro, tidak ada regulasi yang mengatur terhadap pasangan calon kepala daerah di Pilkada serentak 2024 ini.

"Tanggal 23 November yang merupakan waktu melakukan pengundian dan penetapan nomor urut, hingga esoknya tanggal 24 November, jika pasangan calon tersebut melakukan aktivitas kampanye, tak ada aturan yang dilanggar," terangnya.

Baca juga: Aplikasi Silon Macet Saat PKS-Demokrat Daftarkan M Iqbal-Amasrul ke KPU Padang

Namun, terang Akhiro, jika ada pasangan calon yang memasang tanda gambar dan atribut lainnya di masa dua hari ini, maka personel Bawaslu akan berusaha mencegahnya.

Akhiro kemudian mencontohkan kejadian setelah pengundian dan penetapan nomor urut pada Senin sore.

Dimana, sejumlah pasangan calon mentraktir team pendukung mereka di restoran. Mereka kemudian memasang atribut kampanye di lokasi restoran, tempat mereka menikmati hidangan bersama calon kepala daerah dan pimpinan partai pengusul.

"Pengawas kita di lapangan, kemudian meminta pemilik restoran untuk menurunkan atribut kampanye yang terpasang di tempat itu. Karena, masa kampanye belum dimulai," terang Akhiro.

Lalu, kenapa saat pidato usai pengundian dan penetapan nomor urut, Bawaslu tidak melakukan tindakan preventif?

Terlebih, ketiga pasangan calon ini secara terang-terangan menyampaikan visi, misi dan program disertai ajakan untuk memilih sesuai nomor urut yang telah didapatkan.

Akhiro menjawab, "momen dan situasinya tidak memungkinkan untuk melarang pasangan calon yang tengah berorasi untuk berhenti berpidato."

Halaman:
TANGGAPAN MASYARAKAT TENTANG CALON GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR PILKADA SERENTAK 2024

Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:

Bagikan: