Tiga Paslon Wako Padang Manfaatkan Momen Pengundian Nomor Urut untuk Berkampanye, Ini Kata Bawaslu
"Masa kampanye itu dimulai tanggal 25 November 2024 dan berakhir tanggal 23 November 2024. Maknanya, aturan berkampanye itu melekat pada pasangan calon di periode waktu tersebut," ungkap Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Padang, Akhiro Murio secara terpisah.
Di masa sebelum dimulainya kampanye, terang Akhiro, tidak ada regulasi yang mengatur terhadap pasangan calon kepala daerah di Pilkada serentak 2024 ini.
"Tanggal 23 November yang merupakan waktu melakukan pengundian dan penetapan nomor urut, hingga esoknya tanggal 24 November, jika pasangan calon tersebut melakukan aktivitas kampanye, tak ada aturan yang dilanggar," terangnya.
Baca juga: Aplikasi Silon Macet Saat PKS-Demokrat Daftarkan M Iqbal-Amasrul ke KPU Padang
Namun, terang Akhiro, jika ada pasangan calon yang memasang tanda gambar dan atribut lainnya di masa dua hari ini, maka personel Bawaslu akan berusaha mencegahnya.
Akhiro kemudian mencontohkan kejadian setelah pengundian dan penetapan nomor urut pada Senin sore.
Dimana, sejumlah pasangan calon mentraktir team pendukung mereka di restoran. Mereka kemudian memasang atribut kampanye di lokasi restoran, tempat mereka menikmati hidangan bersama calon kepala daerah dan pimpinan partai pengusul.
"Pengawas kita di lapangan, kemudian meminta pemilik restoran untuk menurunkan atribut kampanye yang terpasang di tempat itu. Karena, masa kampanye belum dimulai," terang Akhiro.
Lalu, kenapa saat pidato usai pengundian dan penetapan nomor urut, Bawaslu tidak melakukan tindakan preventif?
Terlebih, ketiga pasangan calon ini secara terang-terangan menyampaikan visi, misi dan program disertai ajakan untuk memilih sesuai nomor urut yang telah didapatkan.
Akhiro menjawab, "momen dan situasinya tidak memungkinkan untuk melarang pasangan calon yang tengah berorasi untuk berhenti berpidato."
Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- Dapat Nomor Urut Dua di Pilwako Padang 2024, Muhammad Iqbal: Ini Nomor Keberuntungan
- DPRD Padang Sahkan Peraturan Tata Tertib dan 4 Pimpinan Defenitif
- Ketua DPRD Padang 2024-2029 Diemban Muharlion, Wakil Ketua Dijabat Mastilizal Aye, Osman Ayub dan Jupri
- Arnedi Yarmen jadi Ketua Tim Kampanye Muhammad Iqbal-Amasrul, Struktur Dibentuk hingga Kelurahan
- Aplikasi Silon Macet Saat PKS-Demokrat Daftarkan M Iqbal-Amasrul ke KPU Padang
PILKADA 2024: KPU Pessel Tetapkan RaNasta Nomor 1 dan HJ-RI Nomor 2
Kabar Daerah - 23 September 2024
Nanda Satria: Generasi Muda iu Harus Bisa Siap Memanfaatkan Peluang
Kabar Daerah - 23 September 2024
Pilkada Kota Payakumbuh Diikuti 5 Paslon, Terbanyak se-Indonesia
Kabar Daerah - 23 September 2024
10 Anak Terlibat Peredaran Narkoba di Padang Selang 3 Bulan Terakhir
Kota Padang - 18 September 2024
DPRD Padang Sahkan Peraturan Tata Tertib dan 4 Pimpinan Defenitif
Kota Padang - 14 September 2024