DPT Pilgub 2024 Sumbar Berkurang 8.045 dari DPS, Bawaslu Ditemukan Anggota TNI Aktif jadi Pemilih

Senin, 23 September 2024, 06:42 WIB | News | Provinsi Sumatera Barat
DPT Pilgub 2024 Sumbar Berkurang 8.045 dari DPS, Bawaslu Ditemukan Anggota TNI Aktif jadi...
Ketua KPU Sumbar, Surya Efitrimen memimpin rapat pleno penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilgub Sumbar pada Pilkada serentak 2024, Ahad sore. (mangindo kayo)
VISI MISI CALON GUBERNUR SUMBAR PILKADA SERENTAK 2024

PADANG (22/9/2024) -- KPU Sumbar tetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada serentak 2024 tingkat provinsi sebanyak 4.103.084 pemilih.

Terdiri dari pemilih laki-laki 2.032.676 dan pemilih perempuan 2.070.408.

"Kota Padang tercatat sebagai pemilik DPT terbesar yakni 665.126 pemilih. Sedangkan yang paling sedikit, Kota Padang Panjang dengan 44.322 pemilih," ungkap Ketua KPU Sumbar, Surya Efitrimen.

Hal itu disampaikannya, saat penutupan rapat pleno terbuka penetapan DPT pemilihan gubernur dan wakil gubernur (Pilgub) Sumbar pada Pilkada serentak 2024, Ahad sore.

Baca juga: Coklit Data Pemilih Pilkada 2024 Tuntas, Khadafi: 321 Saran Perbaikan Telah Disampaikan

Rapat pleno ini, dihadiri Anggota KPU Sumbar, Ory Sativa Syakban, Medo Patria, Jons Manedi dan Hamdan. Dari Bawaslu Sumbar, hadir Alni (Ketua) serta anggota, Muhammad Khadafi dan Vifner.

Juga menghadirkan, KPU dan Bawaslu se-Sumbar serta perwakilan dua orang pasangan calon yang akan berlaga pada Pilgub Sumbar yang pencoblosannya 27 November 2024.

Dibanding Data Pemilih Sementara (DPS), pemilih Pilgub Sumatera Barat pada Pilkada serentak 2024 ini, berkurang sebanyak 8.045 pemilih.

Pada penetapan DPS tanggal 16 Agustus 2024, jumlah pemilih untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur (Pigub) Sumbar sebanyak 4.111.129 pemilih, terdiri dari 2.036.841 pemilih laki-laki dan 2.076.378 pemilih perempuan.

Baca juga: Bawaslu RI Gelar Konsolidasi Media di Padang, Ini yang Dibahas

Jumlah pemilih dalam DPS tersebut terdapat pada 12 kabupaten, 7 kota pada 179 kecamatan yang tersebar di 1.265 desa/kelurahan. Mereka nantinya akan menggunakan hak suaranya, 10.836 tempat pemungutan suara (TPS).

Halaman:
TANGGAPAN MASYARAKAT TENTANG CALON GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR PILKADA SERENTAK 2024

Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:

Bagikan: