PENCEMARAN NAMA BAIK: PKB Pesisir Selatan Laporkan Lukman Edy ke Polisi

Kamis, 08 Agustus 2024, 14:45 WIB | Kabar Daerah | Kota Solok
PENCEMARAN NAMA BAIK: PKB Pesisir Selatan Laporkan Lukman Edy ke Polisi
DPC PKB Pessel melaporkan Lukman Edi (Mantan Sekjend DPP PKB) ke Mapolres Pessel. FOTO: Dok DPC PKB
TANGGAPAN MASYARAKAT TENTANG CALON GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR PILKADA SERENTAK 2024

PESISIR SELATAN (8/8/2024) - DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Sumatera Barat, melaporkan Lukman Edy ke Polres setempat, terkait perkara dugaan pencemaran nama baik Partai PKB.

Laporan ke polisi tersebut, diantar langsung Ketua DPC PKB Pessel Indra Jaya, Sekretaris Roni Ade Putra,dan Bendahara Indra Wijaya, ke Mapolres setempat.

"Laporan kami (PKB), sudah diterima oleh petugas Mapolres, yang bernama: Aiptu Adrizal, pada hari ini," ucap Indra Jaya, Ketua DPC PKB Pessel, di Painan, (Kamis 8/8/2024).

Lukman Edy, yang merupakan mantan Sekjend DPP PKB. Dia diduga dianggap telah menyerang kehormatan PKB. Mulai dari tingkat pusat hingga daerah, serta menyebarkan berita bohong.

Baca juga: OJK Sumbar Edukasi UMKM dan Petani Binaan Bank Indonesia

Sebagaimana diatur didalam Pasal 310 KUHP Jo 311 KUHP, dan Pasal 27A Undang-undang undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Jo Undang - Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Jo Undang-undang Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Indra Jaya mengatakan, pelaporan mantan Sekretaris Jenderal DPP PKB ini, terkait pernyataan Lukman Edy soal elite PKB amburadul dalam mengelola keuangan dan tidak pernah diaudit.

Baca juga: PETANI PESSEL Diimbau Gunakan Pupuk Organik

"Pernyataan ini jelas fitnah yang keji," ucap Indra Jaya.

Halaman:

Penulis: Tusrisep
Editor: Tusrisep
Sumber:

Bagikan: