Hari I Rekapitulasi Perolehan Suara PSU DPD, 17 Daerah Tuntas
Sesi selanjutnya, pimpinan rapat pleno mempersilahkan saksi calon beserta Bawaslu Sumbar mempertanyakan pelaksanaan setiap tahapan PSU DPD yang dilakukan di masing-masing daerah. Terakhir, perolehan suara itu disahkan pimpinan sidang.
Rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara pada PSU DPD RI yang pencoblosannya tanggal 13 Juli 2024 lalu itu, merupakan tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi tanggal 10 Juni 2024.
Dimana, KPU telah menetapkan tahapan dan jadwal melalui Keputusan KPU No 768 tentang Pemilu DPD Dapil Sumbar tahun 2024.
Dalam pengantarnya, Surya Efitrimen menegaskan, rekapitulasi perolehan suara ini merupakan lanjutan dari rekapitulasi perolehan hasil penghitungan suara yang telah dilakukan secara berjenjang. Mulai dari penghitungan suara di TPS yang dilanjutkan dengan rekapitulasi penghitungan perolehan suara di PPK dan KPU Kabupaten/Kota.
Rapat pleno KPU Sumbar ini dihadiri Ketua dan Anggota Bawaslu Sumbar serta kabupaten kota, termasuk para saksi dari 16 calon Anggota DPD RI. (*)
Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- Mahyeldi: Potensi Gempa Megathrust Mentawai Sudah Diinformasikan sejak Lama
- Pusdatin Bawaslu RI Nobatkan Sumbar Peringkat 1 Terinformatif
- Pemprov Sumbar Gelar Rapat Evaluasi Administrasi Pembangunan Triwulan III di Agam
- Sumbar Berlakukan Pemutihan Pajak Kendaraan, Berakhir 30 September 2024, Ini Keuntungannya
- Semua Konsumen Wajib Pakai QR Code Beli BBM per 1 Oktober 2024, Ini Cara Daftar dan Dokumen yang Disiapkan
Bupati Perpanjang Masa Jabatan Bamus Nagari di Kabupaten Agam
Kabar Daerah - 16 September 2024
Pasbar hanya Terima 4 Nakes di Rekrutmen PPPK Tahun 2024
Kabar Daerah - 15 September 2024