Hari I Rekapitulasi Perolehan Suara PSU DPD, 17 Daerah Tuntas
Sesi selanjutnya, pimpinan rapat pleno mempersilahkan saksi calon beserta Bawaslu Sumbar mempertanyakan pelaksanaan setiap tahapan PSU DPD yang dilakukan di masing-masing daerah. Terakhir, perolehan suara itu disahkan pimpinan sidang.
Rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara pada PSU DPD RI yang pencoblosannya tanggal 13 Juli 2024 lalu itu, merupakan tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi tanggal 10 Juni 2024.
Dimana, KPU telah menetapkan tahapan dan jadwal melalui Keputusan KPU No 768 tentang Pemilu DPD Dapil Sumbar tahun 2024.
Dalam pengantarnya, Surya Efitrimen menegaskan, rekapitulasi perolehan suara ini merupakan lanjutan dari rekapitulasi perolehan hasil penghitungan suara yang telah dilakukan secara berjenjang. Mulai dari penghitungan suara di TPS yang dilanjutkan dengan rekapitulasi penghitungan perolehan suara di PPK dan KPU Kabupaten/Kota.
Rapat pleno KPU Sumbar ini dihadiri Ketua dan Anggota Bawaslu Sumbar serta kabupaten kota, termasuk para saksi dari 16 calon Anggota DPD RI. (*)
Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- Bapemperda DPRD Sumbar Konsultasikan Prolegda Tahun 2025 ke Kemendagri, Ini Hasilnya
- Perwira Polisi Ditembak di Solok Selatan, Ini Analisis PBHI Sumbar
- Majelis BPSK Padang Temui Wakil Ketua DPRD Sumbar, Ini yang Dibicarakan
- Debat Pamungkas Pilgub Sumbar Diwarnai Saling Sindir dan Isak Tangis
- Pemprov Sumbar Bangun Sinergisitas Pemungutan Opsen Pajak Daerah