DPRD Agam Tanyakan Perkembangan DOB Agam Tuo ke DPRD Sumbar, Ini Penjelasan Raflis

Rabu, 19 Juni 2024, 12:45 WIB | Kabar Daerah | Provinsi Sumatera Barat
DPRD Agam Tanyakan Perkembangan DOB Agam Tuo ke DPRD Sumbar, Ini Penjelasan Raflis
Sekretaris DPRD Sumbar, Raflis berdialog dengan Ketua DPRD Agam, Novi Irwan dan anggota Banggar lainnya, sekaitan dengan tindak lanjut penetapan DOB Agam Tuo, di ruang khusus II, Jumat. (humas)

PADANG (14/6/2024) - Tim ahli DPRD Sumbar telah melakukan kajian, terkait pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) di Kabupaten Agam

Sesuai regulasi, ungkap Raflis, pembentukan DOB ini memang harus dilengkapi persetujuan bersama DPRD provinsi induk dengan gubernur daerah provinsi induk.

"Permintaan persetujuan bersama ini, tengah berproses di tingkat pimpinan DPRD Sumbar. Karena, kepadatan agenda serta target Ranperda yang harus diprioritaskan, soal DOB Agam Tuo ini masih belum teragendakan," ungkap Raflis saat menerima kunjungan Ketua dan Badan Anggaran DPRD Agam, Jumat.

Salah satu pembahasan Ranperda yang tengah dikebut DPRD Sumbar, ungkap Raflis, yakni pembahasan Ranperda RPJPD Sumbar 2025-20245.

Baca juga: Pansus I DPRD Agam Singkronisasikan Ranperda RPJPD dengan Provinsi, Ini Penjelasan Zardi Syahrir

"Ranperda RPJPD Sumbar periode 20 tahun kedepan ini, akan jadi acuan bakal calon kepala daerah di kabupaten dan kota dalam menyusun visi misi dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 ini," terang Raflis.

Dikatakan Raflis, RPJPD Sumbar itu, saat ini tengah proses singkronisasi dengan RPJPD kabupaten/kota di Sumbar melalui konsultasi dengan Badan Perencanaan Daerah (Bappeda) Sumbar.

"DPRD Sumbar memiliki tim ahli dalam perencanaan yang merupakan ahli di bidangnya. Semua yang jadi agenda kedewanan, hal-hal teknisnya juga ikut dikupas di lembaga tim ahli ini," ujar Raflis pada pertemuan yang digelar di Ruang Khusus II itu.

Sementara, Ketua DPRD Agam, Novi Irwan mengatakan, pihaknya telah mendorong pemekaran nagari Kabupaten Agam, karena permintaan masyarakat yang sangat tinggi.

Baca juga: BK DPRD Agam Pelajari Kiat Strategi Penganggaran di DPRD Sumbar untuk Menunjang Kinerja

"Lebih kurang 65 nagari, telah menandatangani kesepakatan lengkap dengan naskah akademik dari sudut pandangan pakar untuk menentukan ibu kota baru yang jadi salah satu dasar Perda DOB," ujar Novi. (*)

Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:

Bagikan: