Polda Sumbar Incar Penyebar Konten yang Informasikan Penyebab Kematian Siswa di Batang Kuranji
PADANG (23/6/2024) - Pembuat konten video penyebab kematian Afif Maulana, jadi incaran penyidik Ditreskrimsus Polda Sumbar, untuk dimintai keterangan.
Dalam konten itu dijelaskan, informasi seputar penyebab kematian siswa kelas VII, salah satu SMP swasta di Kota Padang.
Narasumber dalam video itu, teman dari korban yang jasadnya ditemukan di badan sungai, tepat di bawah Jembatan Kuranji, sekitar pukul 11.55 WIB, Ahad (9/6/2024).
"Kita masih mencari pembuat konten itu untuk dimintai keterangan," ungkap Kapolda Sumbar, Kapolda Sumbar, Irjen Pol Suharyono.
Baca juga: Ini Tindaklanjut Penangkapan 45 Pelajar oleh Polresta Padang di Satpol PP
Informasi itu disampaikan Irjen Suharyono saat konferensi pers di Mapolresta Padang, Ahad. Ikut mendampingi, Dirreskrimsus Polda Sumbar, Kombes Pol Alfian Nurnas dan Kombes Pol Andri Kurniawan (Dirreskrimum).
Juga hadir Waka Polresta Padang, AKBP Ruly Indra Wijayanto, Kepala Komnas HAM Perwakilan Sumbar, Katua LKAAM Sumbar dan tokoh masyarakat dari Kerapatan Adat Nagari (KAN) Padang.
Hingga Senin (24/6/2024) ini, penyebab kematian siswa yang masih berusia 13 tahun itu masih misteri.
Dijelaskan Irjen Suharyono, pada Ahad dinihari, personel Sabhara Polda Sumbar mengamankan 18 orang remaja yang tengah tawuran di kawasan itu.
Baca juga: Polres Intensifkan Patroli Blue Light Antisipasi Balap Liar dan Curanmor
"Tidak ada yang namanya Afif Maulana di saat pengamanan itu," terang jenderal bintang dua di pundak itu.
Penulis: Veri Rikiyanto
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- Pansus I DPRD Agam Singkronisasikan Ranperda RPJPD dengan Provinsi, Ini Penjelasan Zardi Syahrir
- Jemaah Haji Kloter 1 Debarkasi BIM Kembali ke Tanah Air, Ini Pesan Gubernur Sumbar
- BK DPRD Sumbar Dukung Gagasan Pembentukan Forum BK Indonesia, Ini Alasan Muzli M Nur
- KPU Sumbar Nyatakan Pengumuman Jati Diri Irman Gusman sebagai Terpidana Memenuhi Syarat
- Kode Etik DPRD Sumbar Adopsi Kearifan Lokal Minang ABS-SBK