PSU DPD RI, KPU Pessel: KPPS Lama akan Ditugaskan Kembali
PESISIR SELATAN (25/6/2024) - KPU Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) menyebut, akan mengangkat kembali anggota KPPS Pemilu 2024, di penyelenggaraan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Provinsi Sumatera Barat, nanti.
"KPPS Pemilu 2024 akan diangkat kembali. Sepanjang, masih bersedia dan memenuhi syarat, untuk mengisi posisi sama di PSU," ucap Ketua KPU Pessel, Aswandi.
Dan, kalau ada kekurangan personil KPPS, dikarenakan ada dari mereka yang dinilai tidak memenuhi syarat lagi untuk ditugaskan kembali, KPU juga sudah punya langkah alternatif.
"Yakni, melakukan penunjukan KPPS. Jalannya, bekerjasama dengan Pemerintah Nagari setempat," ujarnya.
Baca juga: Pimpinan Sementara DPRD Mentawai Konsultasikan Hak dan Kewenangan dengan Sekretaris DPRD Sumbar
Penegasan ini, disebutkan dalam pembukaan Rapat Koordinasi PSU DPD Provinsi Sumatera Barat, dan Tindak Lanjut Atas Putusan Mahkamah Konstitusi Tentang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Tahun 2024, di Painan, Selasa.
Rakor dihadiri seluruh stakeholder, mulai dari Forkopimda, Kepala OPD Setdakab, Camat, Bawaslu, dan lainnya.
Aswandi menerangkan, pelaksanaan PSU, waktunya sangat singkat sekali.
Karena sesuai putusan MK Nomor 03-03/PHPU.DPD-XXII/2024 tanggal 10 Juni 2024, KPU hanya diberi waktu 45 hari kalender.
Baca juga: Dirwansyah jadi Ketua Sementara DPRD Pasbar 2024-2029
Terkait putusan itu, KPU RI telah mengeluarkan Surat Keputusan, dan menetapkan Hari Pelaksanaan PSU DPD Provinsi Sumbar: Sabtu 13 Juli 2024. Dan, pengumuman hasilnya pada 29 Juli 2024.
Penulis: Tusrisep
Editor: Tusrisep
Sumber:
Berita Terkait
- PILKADA 2024, BAWASLU: Awasi Ketat Distribusi Surat C Pemberitahuan ke Pemilih
- PILKADA PESSEL 2024: Cawabup Nasta Oktavian Dilaporkan ke Polisi dan Bawaslu
- HUT GOLKAR ke 60: DPD Pessel Gelar Senam Ceria Bertabur Hadiah
- PILKADA 2024, Era Sukma Munaf: Wali Nagari Jangan Terlalu Simpati, Sanksi Berat Menanti
- KETERBUKAAN INFORMASI Badan Publik di Pessel Kembali Diuji