PSU DPD RI, KPU Pessel: KPPS Lama akan Ditugaskan Kembali
PESISIR SELATAN (25/6/2024) - KPU Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) menyebut, akan mengangkat kembali anggota KPPS Pemilu 2024, di penyelenggaraan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Provinsi Sumatera Barat, nanti.
"KPPS Pemilu 2024 akan diangkat kembali. Sepanjang, masih bersedia dan memenuhi syarat, untuk mengisi posisi sama di PSU," ucap Ketua KPU Pessel, Aswandi.
Dan, kalau ada kekurangan personil KPPS, dikarenakan ada dari mereka yang dinilai tidak memenuhi syarat lagi untuk ditugaskan kembali, KPU juga sudah punya langkah alternatif.
"Yakni, melakukan penunjukan KPPS. Jalannya, bekerjasama dengan Pemerintah Nagari setempat," ujarnya.
Baca juga: Dirwansyah jadi Ketua Sementara DPRD Pasbar 2024-2029
Penegasan ini, disebutkan dalam pembukaan Rapat Koordinasi PSU DPD Provinsi Sumatera Barat, dan Tindak Lanjut Atas Putusan Mahkamah Konstitusi Tentang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Tahun 2024, di Painan, Selasa.
Rakor dihadiri seluruh stakeholder, mulai dari Forkopimda, Kepala OPD Setdakab, Camat, Bawaslu, dan lainnya.
Aswandi menerangkan, pelaksanaan PSU, waktunya sangat singkat sekali.
Karena sesuai putusan MK Nomor 03-03/PHPU.DPD-XXII/2024 tanggal 10 Juni 2024, KPU hanya diberi waktu 45 hari kalender.
Baca juga: Wabup Pasbar Hadiri Silaturahmi DPRD Pasbar Terpilih Hasil Pemilu 2024
Terkait putusan itu, KPU RI telah mengeluarkan Surat Keputusan, dan menetapkan Hari Pelaksanaan PSU DPD Provinsi Sumbar: Sabtu 13 Juli 2024. Dan, pengumuman hasilnya pada 29 Juli 2024.
Penulis: Tusrisep
Editor: Tusrisep
Sumber:
Berita Terkait
- PILKADA 2024: DPC PPP Pessel Gelar Konsolidasi untuk Menangkan Pasangan Hendrajoni-Risnaldi
- JEMBATAN WISATA PANTAI CAROCOK, Damel: Proses Lelang Sudah Sesuai Aturan
- RUSMA YUL ANWAR: Rekrutmen 2.021 PPPK untuk Tingkatkan Kualitas Pelayanan
- PERGANTIAN PEJABAT, Rusma Yul Anwar: Pejabat Baru harus Konsisten dengan Fakta Integritas yang Diikrarkan
- RUSMA YUL ANWAR: Pembangunan Pengembangan Puskesmas Lumpo untuk Peningkatan Kualitas Kesehatan Masyarakat
30 Nagari di Kabupaten Agam Sandang Status Mandiri
Kabar Daerah - 09 September 2024
Masa Jabatan 92 Wali Nagari di Agam jadi 8 Tahun, Ini Kata Bupati
Kabar Daerah - 09 September 2024
238 Mahasiswa Ikuti Wisuda III ITBHAS, Ini Harapan Bupati Agam
Kabar Daerah - 09 September 2024
Festival Koto Marapak II Digelar, Upaya Pelestarian Adat dan Budaya
Kabar Daerah - 09 September 2024