PSU DPD RI, KPU Pessel: KPPS Lama akan Ditugaskan Kembali

Selasa, 25 Juni 2024, 21:10 WIB | Kabar Daerah | Kab. Pesisir Selatan
PSU DPD RI, KPU Pessel: KPPS Lama akan Ditugaskan Kembali
Rakor KPU Pessel tentang PSU DPD Provinsi Sumatera Barat, dan Tindak Lanjut Atas Putusan Mahkamah Konstitusi Tentang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Tahun 2024, di Painan, Selasa (25/6/2025). FOTO: tusrisep

PESISIR SELATAN (25/6/2024) - KPU Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) menyebut, akan mengangkat kembali anggota KPPS Pemilu 2024, di penyelenggaraan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Provinsi Sumatera Barat, nanti.

"KPPS Pemilu 2024 akan diangkat kembali. Sepanjang, masih bersedia dan memenuhi syarat, untuk mengisi posisi sama di PSU," ucap Ketua KPU Pessel, Aswandi.

Dan, kalau ada kekurangan personil KPPS, dikarenakan ada dari mereka yang dinilai tidak memenuhi syarat lagi untuk ditugaskan kembali, KPU juga sudah punya langkah alternatif.

"Yakni, melakukan penunjukan KPPS. Jalannya, bekerjasama dengan Pemerintah Nagari setempat," ujarnya.

Baca juga: PILKADA 2024: KPU Pessel Musnahkan Ratusan Surat Suara Rusak dan Berlebih

Penegasan ini, disebutkan dalam pembukaan Rapat Koordinasi PSU DPD Provinsi Sumatera Barat, dan Tindak Lanjut Atas Putusan Mahkamah Konstitusi Tentang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Tahun 2024, di Painan, Selasa.

Rakor dihadiri seluruh stakeholder, mulai dari Forkopimda, Kepala OPD Setdakab, Camat, Bawaslu, dan lainnya.

Aswandi menerangkan, pelaksanaan PSU, waktunya sangat singkat sekali.

Karena sesuai putusan MK Nomor 03-03/PHPU.DPD-XXII/2024 tanggal 10 Juni 2024, KPU hanya diberi waktu 45 hari kalender.

Baca juga: Pimpinan Sementara DPRD Mentawai Konsultasikan Hak dan Kewenangan dengan Sekretaris DPRD Sumbar

Terkait putusan itu, KPU RI telah mengeluarkan Surat Keputusan, dan menetapkan Hari Pelaksanaan PSU DPD Provinsi Sumbar: Sabtu 13 Juli 2024. Dan, pengumuman hasilnya pada 29 Juli 2024.

Halaman:

Penulis: Tusrisep
Editor: Tusrisep
Sumber:

Bagikan: