Pansus I DPRD Agam Singkronisasikan Ranperda RPJPD dengan Provinsi, Ini Penjelasan Zardi Syahrir

Selasa, 25 Juni 2024, 22:51 WIB | Kabar Daerah | Provinsi Sumatera Barat
Pansus I DPRD Agam Singkronisasikan Ranperda RPJPD dengan Provinsi, Ini Penjelasan Zardi...
Kabag Persidangan dan Perundang-undangan DPRD Sumatera Barat, Zardi Syahrir dialog dengan Pansus I DPRD Agam yang tengah membahas Ranpeda RPJPD 2025-2045, di Ruang Khusus II DPRD Sumatera Barat, Selasa. (humas)
VISI MISI CALON GUBERNUR SUMBAR PILKADA SERENTAK 2024

PADANG (25/6/2024) - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Agam singkronisasikan materi Ranperda RPJPD Agam 2025-2045 dengan beleid serupa di tingkat provinsi.

"Sesuai arahan Kemendagri, perencanaan pembangunan untuk periode 20 tahun kedepan ini, telah harus disahkan DPRD pada Juli 2024. Kemudian, akan menjalani proses evaluasi selama 1 bulan," ungkap Kabag Persidangan dan Perundang-undangan DPRD Sumatera Barat, Zardi Syahrir.

Hal itu dikatakan Zardi didampingi Dahrul Idris (Kasubag Humas dan Protokol DPRD Sumbar) saat dialog dengan Pansus I DPRD Agam di Ruang Khusus II DPRD Sumatera Barat, Selasa.

Diketahui, Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Panjang Darah (RPJPD) Sumbar 2025-2045 juga tengah dalam pembahasan antara Pansus dengan tim pemerintah daerah.

Baca juga: Ranperda RPJPD 2025-2045 masih di Kemenkuham, DPRD Limapuluh Kota Konsultasi ke DPRD Sumbar

Keanggotan Pansusnya, juga baru ditetapkan dalam rapat paripurna tanggal 12 Juni 2024 lalu.

Dijelaskan Zardi, Pansus DPRD Sumbar dalam membahas Ranperda RPJPD provinsi ini, juga akan melakukan uji publik.

"Kita akan mengikuti tahapan atau alur pembahasan RPJPD sebagaimana arahan Kemendagri. Sehingga, RPJPD ini dapat jadi acuan penyusunan visi-misi calon kepala daerah yang akan mengikuti Pilkada nasional serentak 2024," ungkap Zardi.

Diketahui, masa pendaftaran pasangan calon (Paslon) kepala daerah di Pilkada nasional serentak 2024 ini, akan dilangsung selama tiga hari yakni tanggal 27-29 Agustus 2024.

Baca juga: Nota Pengantar Ranperda RPJPD Agam 2025-2045, Sekda: Akan jadi Pedoman Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Dikesempatan itu, Zardi juga mengucapkan terimakasih atas kunjungan ketua dan anggota Pansus I DPRD Agam.

Halaman:
TANGGAPAN MASYARAKAT TENTANG CALON GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR PILKADA SERENTAK 2024

Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:

Bagikan:
IKLAN NOMOR URUT CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA PADANG 2024