Pansus I DPRD Agam Singkronisasikan Ranperda RPJPD dengan Provinsi, Ini Penjelasan Zardi Syahrir
PADANG (25/6/2024) - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Agam singkronisasikan materi Ranperda RPJPD Agam 2025-2045 dengan beleid serupa di tingkat provinsi.
"Sesuai arahan Kemendagri, perencanaan pembangunan untuk periode 20 tahun kedepan ini, telah harus disahkan DPRD pada Juli 2024. Kemudian, akan menjalani proses evaluasi selama 1 bulan," ungkap Kabag Persidangan dan Perundang-undangan DPRD Sumatera Barat, Zardi Syahrir.
Hal itu dikatakan Zardi didampingi Dahrul Idris (Kasubag Humas dan Protokol DPRD Sumbar) saat dialog dengan Pansus I DPRD Agam di Ruang Khusus II DPRD Sumatera Barat, Selasa.
Diketahui, Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Panjang Darah (RPJPD) Sumbar 2025-2045 juga tengah dalam pembahasan antara Pansus dengan tim pemerintah daerah.
Baca juga: Ranperda RPJPD 2025-2045 masih di Kemenkuham, DPRD Limapuluh Kota Konsultasi ke DPRD Sumbar
Keanggotan Pansusnya, juga baru ditetapkan dalam rapat paripurna tanggal 12 Juni 2024 lalu.
Dijelaskan Zardi, Pansus DPRD Sumbar dalam membahas Ranperda RPJPD provinsi ini, juga akan melakukan uji publik.
"Kita akan mengikuti tahapan atau alur pembahasan RPJPD sebagaimana arahan Kemendagri. Sehingga, RPJPD ini dapat jadi acuan penyusunan visi-misi calon kepala daerah yang akan mengikuti Pilkada nasional serentak 2024," ungkap Zardi.
Diketahui, masa pendaftaran pasangan calon (Paslon) kepala daerah di Pilkada nasional serentak 2024 ini, akan dilangsung selama tiga hari yakni tanggal 27-29 Agustus 2024.
Dikesempatan itu, Zardi juga mengucapkan terimakasih atas kunjungan ketua dan anggota Pansus I DPRD Agam.
Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- Bapemperda DPRD Sumbar Konsultasikan Prolegda Tahun 2025 ke Kemendagri, Ini Hasilnya
- Perwira Polisi Ditembak di Solok Selatan, Ini Analisis PBHI Sumbar
- Majelis BPSK Padang Temui Wakil Ketua DPRD Sumbar, Ini yang Dibicarakan
- Debat Pamungkas Pilgub Sumbar Diwarnai Saling Sindir dan Isak Tangis
- Pemprov Sumbar Bangun Sinergisitas Pemungutan Opsen Pajak Daerah