BANJIR PESSEL: PDAM Tirta Langkisau Diskon Tagihan Pelanggan 50 Persen
PESISIR SELATAN (18/4/2024) - Pasca bencana banjir dan tanah longsor melanda Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) Sumatera Barat pada 7 Maret 2024 lalu, PDAM Tirta Langkisau memberikan diskon pembayaran tagihan kepada pelanggan.
"Diskonnya sebesar 50 persen, dihitung dari jumlah total tagihan rekening normal. Dan, berlangsung selama 2 bulan. Tepatnya, pada penggunaan Maret dan April 2024," ucap Dirut PDAM Tirta Langkisau, Herman Budiarto, dalam jumpa wartawan di Painan, Kamis.
Pemberian diskon tersebut, terangnya, merupakan instruksi langsung dari Bupati Pessel Rusma Yul Anwar, selaku Kuasa Pemberi Modal (KPM) PDAM Tirta Langkisau.
"Pak Dirut, Ini pelanggan kita yang terdampak bencana banjir dan tanah longsor, supaya dikasih diskon (pemotongan pembayaran tagihan rekening), saja," ujar Herman Budiarto, mengulangi instruksi tersebut.
Semua persiapan untuk pelaksanaan pemberian diskon, seperti Surat Keputusan (SK) pun sudah disiapkan. Dan, tinggal dilaksanakan (dieksekusi) saja.
"Maksud diskon bulan Maret - April, adalah pengunaan di bulan tersebut. Diskonnya akan dimulai pada bulan April 2024 (untuk penggunaan Maret), dan Mei 2024 (penggunaan April)," jelasnya.
Pelanggan yang mendapatkan diskon, lanjut Herman Budiarto, adalah mereka yang tinggal di lokasi terdampak parah, dari bencana banjir dan tanah longsor.
Sebab, pasokan air ke rumahnya terganggu. Air PDAM yang sampai tidak jernih lagi, alias sudah keruh bercampur lumpur.
"Dikarenakan kondisi tersebut, Pak Bupati pun membuat kebijakan, dan memberikan instruksi memberikan diskon pembayaran tagihan 50 persen," ujarnya.
Seperti diketahui, bencana banjir dan tanah longsor melanda Kabupaten Pessel, tak cuma merenggut korban jiwa. Tapi juga menyebabkan banyak kerusakan. Mulai dari rumah, sawah, jalan, jembatan, hingga infrastuktur (jaringan) perpipaan milik PDAM Tirta Langkisau.
Dalam relis Pemkab Pessel sebelumnya, kerugian materil akibat bencana tersebut besar. Yakni, mencapai angka Rp 1 Triliun. (tsp/tsp)
Penulis: Tusrisep
Editor: Tusrisep
Sumber:
Berita Terkait
- PILKADA 2024, BAWASLU: Awasi Ketat Distribusi Surat C Pemberitahuan ke Pemilih
- PILKADA PESSEL 2024: Cawabup Nasta Oktavian Dilaporkan ke Polisi dan Bawaslu
- HUT GOLKAR ke 60: DPD Pessel Gelar Senam Ceria Bertabur Hadiah
- PILKADA 2024, Era Sukma Munaf: Wali Nagari Jangan Terlalu Simpati, Sanksi Berat Menanti
- KETERBUKAAN INFORMASI Badan Publik di Pessel Kembali Diuji