Pemilu 2024, PKB Pecah Telor di Dapil Agam IV, PKS Raih 2 Kursi
Untuk hasil otentiknya, pembaca dapat menunggu rapat pleno rekapitulasi perolehan suara tingkat kabupaten Agam yang digelar KPU paling lambat 20 hari setelah hari pemungutan suara, 14 Februari 2024 lalu.
Sesuai jadwal yang ditetapkan KPU RI, rekapitulasi suara ini dilakukan mulai dari tanggal 15 Februari hingga 20 Maret 2024. (*)
Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- Pilkada Agam Berjalan Aman dan Tertib, Sekda: Cerminan Kemampuan Masyarakat dalam Berdemokrasi
- PWRI Agam II Gelar Musyawarah, Ini Harapan Bupati
- Pilkada Agam Aman dan Lancar, Sekda: Mari Bersatu dan Saling Menghargai Perbedaan Pilihan
- Baznas Agam Salurkan Rp1,961 Miliar ZIS, Ini Peruntukannya
- Perda Perhutanan Sosial jadi Solusi Peningkatan Kesejateraan Masyarakat
PWRI Agam II Gelar Musyawarah, Ini Harapan Bupati
Kab. Agam - 05 Desember 2024
100 Peserta Ikuti Bimtek Pendidikan Inklusi, Ini Arahan Sekda Agam
Kab. Agam - 05 Desember 2024
Baznas Agam Salurkan Rp1,961 Miliar ZIS, Ini Peruntukannya
Kab. Agam - 03 Desember 2024