Paripurna Tutup Masa Sidang 2023 dan Buka Masa Sidang 2024 jadi Agenda Resmi Kedua di Kantor Baru DPRD Padang

Minggu, 31 Desember 2023, 14:15 WIB | Kabar Daerah | Kota Padang
Paripurna Tutup Masa Sidang 2023 dan Buka Masa Sidang 2024 jadi Agenda Resmi Kedua di...
Sekretaris DPRD Padang, Hendrizal Azhar menyerahkan hasil reses masa sidang III tahun 2023 pada Ketua DPRD Padang, Syahrial Kani pada rapat paripurna, Jumat. (humas)

"Karena, merupakan dasar kewenangan kita dalam pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah dan dasar dalam penyusunan peraturan Wali Kota sebagai petunjuk pelaksanaan dalam pelaksanaan pajak daerah dan retribusi daerah tersebut," katanya.

"Dalam waktu singkat ini kita wajib segera mengupayakan penetapan Ranperda ini menjadi Perda sehingga tidak menimbulkan potential loss atau kerugian terhadap kemungkinan pendapatan asli daerah yang berhak kita terima," imbuhnya.

Dikesempatan itu, Ekos mengungkapkan, pada tanggal 30 November 2023 yang lalu DPRD Kota Padang telah menetapkan program pembentukan peraturan daerah tahun 2024 sebanyak 42 Ranperda.

Terdiri dari Ranperda pemerintah daerah sebanyak 33 (tiga puluh tiga), Ranperda dan inisitif DPRD sebanyak 9 (sembilan) Ranperda. (*)

Halaman:
1 2 3 4

Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:

Bagikan: