Paripurna Tutup Masa Sidang 2023 dan Buka Masa Sidang 2024 jadi Agenda Resmi Kedua di Kantor Baru DPRD Padang

Minggu, 31 Desember 2023, 14:15 WIB | Kabar Daerah | Kota Padang
Paripurna Tutup Masa Sidang 2023 dan Buka Masa Sidang 2024 jadi Agenda Resmi Kedua di...
Sekretaris DPRD Padang, Hendrizal Azhar menyerahkan hasil reses masa sidang III tahun 2023 pada Ketua DPRD Padang, Syahrial Kani pada rapat paripurna, Jumat. (humas)

Dari laporan yang dibacakan, terungkap beberapa kegiatan dewan yang dilaksanakan secara tuntas, diantaranya pembahasan Perda, Pembahasan Anggaran, Kunjungan Kerja Pansus, Kunjungan Kerja Komisi-komisi dan hearing.

Sekwan juga membacakan laporan surat masuk dan surat keluar, baik dari Kementerian Dalam Negeri, Gubernur dan Walikota Padang.

Setelah laporan diserahkan Sekwan, Syafrial Kani didampingi Arnedi Yarmen menyerahkan dokumen tersebut kepada Ekos Albar.

Baca juga: Wawako Padang Sampaikan Laporan Pertanggungjawaban APBD 2023, Syafrial Kani: Materi Akan Dibahas Pansus

Ekos Albar mengapresiasi kinerja DPRD Kota Padang yang telah menuntaskan pembahasan Ranperda sehingga disahkan jadi Perda.

"Tidak terasa tahun 2023 telah kita lalui dengan begitu banyak kegiatan yang telah kita laksanakan dan prestasi baik tingkat provinsi maupun tingkat nasional yang telah kita raih," ucap Ekos.

"Hal ini tidak terlepas peranan yang kuat dari unsur-unsur dalam Pemerintahan Kota Padang," tambahnya.

Dari segi regulasi, jelas dia, sampai dengan saat ini DPRD Kota Padang bersama Walikota Padang telah menetapkan Ranperda jadi Perda antara lain Pertanggungjawaban APBD 2022, Perubahan APBD 2023 danPerubahan kedua atas Perda Padang No 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

"Beberapa Ranperda yang akan kita nomori setelah mendapatkan nomor register dari biro hukum Provinsi Sumatera Barat," ungkapnya.

Yakni, Ranperda APBD tahun anggaran 2024, Ranperda Penyelenggaraan Ketahanan Keluarga, Ranperda Pemberdayaan Usaha Mikro.

Selain itu, Ranperda perubahan atas peraturan daerah Kota Padang No 10 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, Ranperda Pengendalian dan Penanggulangan Rabies.

Halaman:

Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:

Bagikan: