Dikasih Boncengan, Resedivis Rampas Sepeda Motor Warga Sungai Aur

Kamis, 07 Desember 2023, 22:30 WIB | Kabar Daerah | Kab. Pasaman Barat
Dikasih Boncengan, Resedivis Rampas Sepeda Motor Warga Sungai Aur
Tim Opsnal Satreskrim Polres Pasaman Barat, menginterogasi seorang perampas sepeda motor, di Jorong Kasik Putih, Nagari Sungai Aua, Kecamatan Sungai Aur, Kamis pagi. (robi irwan)

Berdasarkan informasi yang diperoleh dari masyarakat, pelaku berada di rumah salah satu temannya yang berada di Jorong Kasik Putih Nagari Sungai Aua, Kecamatan Sungai Aur.

Mendapat informasi keberadaan pelaku, petugas langsung bergerak cepat menuju lokasi. Pelaku berhasil diringkus, saat berada di rumah temannya.

Dijelaskan, petugas mengamankan barang bukti dari pelaku berupa satu unit kendaraan bermotor merk Honda Verza dengan Nomor Polisi BA 3682 CZ warna putih.

Baca juga: Polres Pasbar Gelar Buka Bersama Wartawan dan Bhayangkari, Ini Pesan AKBP Agung Tribawanto

"Sepeda motor ini rencananya akan dijual pelaku," terangnya.

Diketahui, pelaku merupakan seorang residivis dalam kasus yang sama, dan sudah keluar masuk penjara sebanyak tiga kali.

Dikatakan, pelaku akan dijerat dengan Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. (*)

Halaman:
1 2

Penulis: Devan Alvaro
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:

Bagikan: