Lapas Suliki dan Polres Limapuluh Kota Jalin Kerjasama Patroli Sambang dan Penggunaan Anjing Pelacak
LIMAPULUH KOTA (6/1/2/2023) - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Suliki tandatangani nota kesepahaman tentang bantuan Patroli Sambang dan penggunaan anjing pelacak dengan Polres Limapuluh Kota.
"Alhamdulilah, dengan adanya nota kesepahaman ini, dapat menciptakan Lapas Suliki yang aman, tertib dan proses pembinaan berjalan lancar," ungkap Kalapas Suliki, Kamesworo dalam pernyataan tertulis yang diterima, Rabu.
Nota kesepahaman ini ditandatangani Kamesworo dan Kapolres Limapuluh Kota, AKBP Ricardo Condrat, dengan surat No: W.3.PAS.PAS.14.PK.01.08.03-61 dan No: B/ro/Xll/HUK.8.1.1.XI.2023.
Nota kesepahaman ini ditandatangani pada Senin, 4 Desember 2023 bertempat di Mapolres Limapuluh Kota.
Baca juga: 3 Anggota DPRD Mentawai Dicokok Pesta Narkoba Bersama Seorang Kontraktor
"Terima kasih kepada Pak Kapolres dan jajaran, yang sudah responsif untuk Lapas Suliki," ucap Kamesworo.
"Nota kesepahaman ini, selain terciptanya keamanan dan ketertiban di area Lapas Suliki dan upaya memerangi Narkoba," ungkap dia. (*)
Penulis: Veri Rikiyanto
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- PDIP Sumbar Usulkan Safni dan Ahlul Badrito Resha di Pilkada Limapuluh Kota 2024, Koalisi dengan PKS dan Hanura
- HJK Limapuluh Kota ke-183, Mahyeldi Bagikan Kunci Sukses Penyelenggaraan Pembangunan dan Pemerintahan
- DPRD Limapuluh Kota Konsultasikan Penyelesaian Propemperda Tahun 2024, Ini Saran Bapemperda DPRD Sumbar
- Ruang Kerja Representatif Diperlukan Badan Kehormatan DPRD
- Satsabhara Polres Limapuluh Kota Gelar Razia Insidentil di Lapas Suliki