Wako Bukittinggi Terbitkan Imbauan Dukungan Perjuangan Palestina, Nomor 2 Ajakan Jihad Ekonomi
BUKITTINGGI (24/11/2023) - Pemko Bukittinggi mengajak semua pihak untuk menindaklanjuti Fatwa Majelis Ulama Indonesia No 83 Tahun 2023 tertanggal 8 November 2023 tentang Hukum Dukungan Terhadap Perjuangan Palestina.
Ajakan tersebut tertuang di dalam Surat Edaran (SE) nomor:400/1025/Kesra/XI-2023 tertanggal 23 November 2023, tentang dukungan terhadap perjuangan Palestina di Bukittinggi.
SE tersebut, ditandatangani Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar, Kamis (23/11/2023), berbunyi, dengan ini Pemerintah Kota Bukittinggi mengimbau kepada Kepala OPD, instansi, Kantor/Lembaga Ormas dan Pengurus Mesjid serta seluruh warga kota Bukittinggi, sebagai berikut:
1. Umat Islam diimbau untuk mendukung perjuangan rakyat Palestina, seperti gerakan menggalang dana kemanusiaan dan perjuangan, mendoakan untuk kemenangan, dan melakukan shalat ghaib untuk para syuhada Palestina.
Baca juga: Pjs Wako Bukittinggi Tinjau Gudang Penyimpanan Logistik Pemilihan Serentak 2024
2. Diimbau untuk semaksimal mungkin menggunakan produk dalam negeri dan menghindari transaksi dan penggunaan produk yang terafiliasi dengan Israel serta yang mendukung penjajahan dan zionisme.
3. Kepada Kepala OPD, Instansi, Kantor, Lembaga serta seluruh ASN jadi teladan dalam menjalankan imbauan ini.
4. Agar setiap muslim dan pihak-pihak yang memerlukan dapat mengetahuinya, mengimbau semua pihak untuk menyebarluaskan himbauan ini. (*)
Penulis: Hamriadi
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- Pjs Wako Bukittinggi Tinjau Gudang Penyimpanan Logistik Pemilihan Serentak 2024
- Pjs Wako Bukittinggi Terima 26 Sertifikat Tanah Aset Pemko dari BPN, Ini Tujuannya
- Pjs Wako Bukittinggi Tinjau Pelaksanaan Gebyar Pelayanan Dukcapil Prima, Ini Arahannya
- Pakaian Anak Daro dan Marapulai Kurai serta Karupuak Sanjai Ditetapkan jadi WBTb Indonesia 2024
- Kisah Pengabdian Petugas Kebersihan Jalan di Kawasan Belakang Balok, Sekolahkan Anak Hingga Sarjana